PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Program Kartu Huma Betang Sejahtera dipastikan mulai berlaku pada 20 Februari 2026. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan, kartu yang digunakan dalam program bantuan ini bukan kartu yang sempat beredar saat sosialisasi sebelumnya.
Plt Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera akan dilakukan sesuai jadwal. Ia sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait kartu lama.
“Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera dijadwalkan 20 Februari. Kartu yang digunakan nanti berbeda dengan kartu yang sempat dibagikan sebelumnya,” kata Rangga, Selasa (3/2/2026).
Rangga menegaskan, kartu yang beredar pada tahap sosialisasi tidak memiliki fungsi sebagai alat penerima bantuan. Kartu tersebut hanya contoh dan tidak digunakan dalam pelaksanaan program.
“Kartu yang dulu itu hanya bagian dari sosialisasi. Itu bukan kartu resmi, jadi tidak dipakai untuk penyaluran bantuan,” ujarnya.
Ia juga menekankan, kepemilikan kartu contoh tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera. Penetapan penerima tetap mengacu pada pendataan dan verifikasi.
“Mereka yang memegang kartu sebelumnya bisa saja menerima bantuan, bisa juga tidak. Semua ditentukan dari hasil pendataan dan verifikasi,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Kalteng masih melakukan pendataan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, terutama bagi warga yang belum menerima program bantuan sosial lainnya.
Kartu Huma Betang Sejahtera diprioritaskan untuk masyarakat desil 1 dan 2, seperti buruh, porter, pemulung, pengemudi ojek online, petani, nelayan, serta pekerja dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi. (adr)


