PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Katma F. Dirun. Mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan di Jakarta, secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Itu disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi persiapan pelantikan kepala daerah terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari Ruang Bajakah Kantor Gubernur setempat, Senin (3/2)
Diketahui, wilayah kabupaten di Kalteng yang tidak bersengketa di MK yakni Pulang Pisau, Gunung Mas, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Barito Timur. Katma menjelaskan, bagi hasil Pilkada yang bergulir di MK akan dilantik gubernur masing masing. Namun demikian untuk gubernur, Presiden yang melantik.
“Kalau gubernur jelas presiden yang melantik, tetapi bupati wali kotanya oleh gubernur,” ujarnya.
Dia menjelaskan. Berdasarkan arahan Menteri, bagi hasil Pilkada yang tidak masuk sengketa MK, maka pelantikan serentak di Jakarta.
”Tanggalnya (pelantikan kepala daerah tanpa sengketa di MK) belum beliau jelaskan, tapi tangggal 27 Februari tahap pengusulan harus sudah tuntas,” bebernya.
Dia menjelaskan. Mekanisme tahapan pengajuan gubernur terpilih dilakukan DPRD. Sedangkan, kabupaten kota dari DPRD tingkat kabupaten kota mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).
”Kami (Pemprov) begitu hari itu terima nanti usulan dari kabupaten kota, kami hari itu juga kami tindak lanjuti untuk diminta ke menteri agar di SK kan,” imbuhnya.
“Diberi waktu 3 sampai 5 hari tidak mengerjakan, diambil alih. Dari kabupaten kota tidak mengerjakan, provinsj ambil alih. Dari provinsi tidak mengerjakan, kemendagri ambil alih. Sehingga ada kepastian,” terangnya.(hfz)