26 C
Jakarta
Tuesday, December 2, 2025

Keterwakilan Perempuan Masih Rendah, Pemprov Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keterwakilan perempuan di DPRD Kalimantan Tengah pada Pemilu 2024 masih berada di angka 20 persen atau 9 dari 45 kursi.

“Capaian tersebut belum mencapai target afirmasi 30 persen yang seharusnya dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol) Kalteng, Darliansjah, Selasa (2/12/2025).

Kondisi itu dia sampaikan dalam Sarasehan Pendidikan Politik Perempuan Tahun 2025 yang digelar Badan Kesbangpol Kalteng bekerja sama dengan RRI Palangka Raya.

“Walaupun regulasi seperti UU No. 12 Tahun 2023 dan UU No. 7 Tahun 2017 telah memberikan dasar afirmasi, realisasinya masih belum optimal,” katanya.

Dia menilai, rendahnya angka keterwakilan perempuan dipengaruhi beragam faktor. Mulai dari budaya patriarki hingga keterbatasan akses terhadap sumber daya politik.

Baca Juga :  Maju Pembangunannya, Berkualitas Pelayanan Publiknya, Sejahtera Masyarakatnya dan Makmur Daerahnya

“Fakta bahwa perempuan hanya menempati 20 persen kursi legislatif menunjukkan tantangan struktural dan kultural yang masih perlu diatasi secara serius,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dia menekankan pentingnya pendidikan politik berkelanjutan guna memperkuat kapasitas perempuan agar mampu bersaing dalam kontestasi politik.

Electronic money exchangers listing

“Kita ingin melihat lebih banyak perempuan yang tidak hanya ikut serta, tetapi juga memenangkan kompetisi politik sehingga target 30 persen benar-benar tercapai,” tutupnya. (*/adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keterwakilan perempuan di DPRD Kalimantan Tengah pada Pemilu 2024 masih berada di angka 20 persen atau 9 dari 45 kursi.

“Capaian tersebut belum mencapai target afirmasi 30 persen yang seharusnya dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol) Kalteng, Darliansjah, Selasa (2/12/2025).

Kondisi itu dia sampaikan dalam Sarasehan Pendidikan Politik Perempuan Tahun 2025 yang digelar Badan Kesbangpol Kalteng bekerja sama dengan RRI Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing

“Walaupun regulasi seperti UU No. 12 Tahun 2023 dan UU No. 7 Tahun 2017 telah memberikan dasar afirmasi, realisasinya masih belum optimal,” katanya.

Dia menilai, rendahnya angka keterwakilan perempuan dipengaruhi beragam faktor. Mulai dari budaya patriarki hingga keterbatasan akses terhadap sumber daya politik.

Baca Juga :  Maju Pembangunannya, Berkualitas Pelayanan Publiknya, Sejahtera Masyarakatnya dan Makmur Daerahnya

“Fakta bahwa perempuan hanya menempati 20 persen kursi legislatif menunjukkan tantangan struktural dan kultural yang masih perlu diatasi secara serius,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dia menekankan pentingnya pendidikan politik berkelanjutan guna memperkuat kapasitas perempuan agar mampu bersaing dalam kontestasi politik.

“Kita ingin melihat lebih banyak perempuan yang tidak hanya ikut serta, tetapi juga memenangkan kompetisi politik sehingga target 30 persen benar-benar tercapai,” tutupnya. (*/adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru