32 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Bersama DPRD Kalteng, Pemprov Tandatangani 3 Nota Kesepakatana

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama DPRD Kalteng melaksanakan penandatanganan tiga buah nota kesepakatan antara Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. Kegiatan itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (02/11). Adapun tiga nota kesepakatan yang ditandatangani, yakni tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024. Rapur tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh.

Baca Juga :  Kepala Daerah Ditutut Perkuat Komitmen Berantas Korupsi

Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh atas nama Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dari tempat masing-masing. Baca Juga : Tidak Ada Kepastian, Kasus Kasus Ben Brahim Akan Dibawa ke Mabes Polri H Edy Pratowo menyampaikan, ketiga dokumen tersebut, merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemprov Kalteng. Sebagaimana diketahui, bahwa RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.






Reporter: Arjoni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama DPRD Kalteng melaksanakan penandatanganan tiga buah nota kesepakatan antara Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. Kegiatan itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (02/11). Adapun tiga nota kesepakatan yang ditandatangani, yakni tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024. Rapur tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh.

Baca Juga :  Kepala Daerah Ditutut Perkuat Komitmen Berantas Korupsi

Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh atas nama Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dari tempat masing-masing. Baca Juga : Tidak Ada Kepastian, Kasus Kasus Ben Brahim Akan Dibawa ke Mabes Polri H Edy Pratowo menyampaikan, ketiga dokumen tersebut, merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemprov Kalteng. Sebagaimana diketahui, bahwa RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.






Reporter: Arjoni

Terpopuler

Artikel Terbaru