PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Richard, membuka Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Karhutla Tahun 2024 di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Jumat (2/8/2024).
Dalam sambutannya, yang dibacakan dari Penjabat Bupati Herson B. Aden, Richard menyampaikan pentingnya antisipasi terhadap bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, yang umumnya disebabkan oleh aktivitas manusia.
“Bencana kabut asap ini dapat diprediksi dan diantisipasi, terutama saat musim kemarau panjang ketika banyak masyarakat membakar lahan pekarangan atau perkebunan untuk berbagai keperluan,” ujarnya. Dia menekankan bahwa kesiapsiagaan semua komponen, termasuk pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, sangat penting dalam penanggulangan bencana.
Richard juga mengapresiasi upaya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas dalam menyelenggarakan kegiatan ini. “Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk bagi mereka yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan, yang berpotensi menghadapi sanksi pidana dan denda,” tegasnya.
Dia berharap, pelaksanaan kegiatan ini dapat melibatkan diskusi intensif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk membahas upaya kesiapsiagaan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. “Dengan demikian, kita dapat mewujudkan komitmen bersama agar Kalimantan Tengah bebas dari asap pada tahun 2024,” tandasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gumas, Champili, menambahkan bahwa pada tahun 2024, posko siaga Karhutla BPBD akan berlokasi di Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah, Kecamatan Sepang, Kecamatan Rungan Barat, dan Kecamatan Manuhing.
Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perwakilan dari Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, serta tamu undangan lainnya. (mmckalteng)