26.7 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Gubernur: Kita Terus Perjuangkan Kearifan Lokal Kalteng Bakar Lahan

PALANGKA RAYA-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng masih
terjadi saat kemarau. Untuk itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan
masih terus mencari solusi terkait hal ini. Karena Kalteng sendiri memiliki
kearifan lokal terkait membakar lahan untuk bercocok tanam.

Diungkapkannya, saat ini
pemerintah daerah bersama jajaran DPRD 
Kalteng masih menggodok peraturan daerah (perda) berkenaan dengan
karhutla tersebut. Termasuk di dalamnya juga pengaturan terkait kearifan lokal
yang sudah turun temurun sejak zaman nenek moyang.

“Kami saat ini sedang
menggodok perda terkait karhutla ini bersama jajaran DPRD Kalteng. Kita akan
terus memperjuangkan kearifan lokal ini,” katanya di Aula Jayang Tingang
Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Baca Juga :  DP3APPKB Kalteng Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dijelaskannya, karena hal ini
berkenaan dengan kearifan lokal, maka pihaknya selaku pemerintah meminta
masukan daripada organisasi-organisasi Dayak di Kalteng. Bagaimana kearifan
lokal yang sudah turun temurun itu, dan pendapat beberapa tokoh Dayak terkait
membakar lahan sebagai kearifan lokal.

“Nanti akan dilakukan audiensi
antara pemda dan DPRD, membicarakan mana yang boleh dibakar dan mana yang tidak
boleh dibakar,” jelasnya

Misalnya saja, lanjut dia,
apabila memang lahan gambut tidak boleh dibakar saat kemarau, maka akan
ditetapkan larangan membakar lahan gambut saat kemarau. Atau hanya tanah
mineral yang boleh di bakar. Tentu hal ini akan diperjuangkan dengan kearifan
lokal.

Sebelumnya, gubernur juga
mengarahkan agar kewaspadaan karhutla ini diantisipasi sebelum kemarau.
Menurutnya, jangan sampai saat sudah kebakaran, maka aparat dan pemda sibuk
melakukan pemadaman.

Baca Juga :  Kalteng Akan Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar

“Dua bulan sebelum kemarau
itu sudah ada antisipasi, pihak-pihak terkait sudah terjun ke lapangan,”
pungkasnya. (abw/nto)

PALANGKA RAYA-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng masih
terjadi saat kemarau. Untuk itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan
masih terus mencari solusi terkait hal ini. Karena Kalteng sendiri memiliki
kearifan lokal terkait membakar lahan untuk bercocok tanam.

Diungkapkannya, saat ini
pemerintah daerah bersama jajaran DPRD 
Kalteng masih menggodok peraturan daerah (perda) berkenaan dengan
karhutla tersebut. Termasuk di dalamnya juga pengaturan terkait kearifan lokal
yang sudah turun temurun sejak zaman nenek moyang.

“Kami saat ini sedang
menggodok perda terkait karhutla ini bersama jajaran DPRD Kalteng. Kita akan
terus memperjuangkan kearifan lokal ini,” katanya di Aula Jayang Tingang
Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Baca Juga :  DP3APPKB Kalteng Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dijelaskannya, karena hal ini
berkenaan dengan kearifan lokal, maka pihaknya selaku pemerintah meminta
masukan daripada organisasi-organisasi Dayak di Kalteng. Bagaimana kearifan
lokal yang sudah turun temurun itu, dan pendapat beberapa tokoh Dayak terkait
membakar lahan sebagai kearifan lokal.

“Nanti akan dilakukan audiensi
antara pemda dan DPRD, membicarakan mana yang boleh dibakar dan mana yang tidak
boleh dibakar,” jelasnya

Misalnya saja, lanjut dia,
apabila memang lahan gambut tidak boleh dibakar saat kemarau, maka akan
ditetapkan larangan membakar lahan gambut saat kemarau. Atau hanya tanah
mineral yang boleh di bakar. Tentu hal ini akan diperjuangkan dengan kearifan
lokal.

Sebelumnya, gubernur juga
mengarahkan agar kewaspadaan karhutla ini diantisipasi sebelum kemarau.
Menurutnya, jangan sampai saat sudah kebakaran, maka aparat dan pemda sibuk
melakukan pemadaman.

Baca Juga :  Kalteng Akan Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar

“Dua bulan sebelum kemarau
itu sudah ada antisipasi, pihak-pihak terkait sudah terjun ke lapangan,”
pungkasnya. (abw/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru