26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Pemprov Ingin Kapasitas Komponen Penanggulangan Bencana Ditingkatkan

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng,
melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) mengggelar
sosialiasi Pengembangan Forum Pengurusangan Resiko Bencana, dalam rangka
peningkatan kapasitas kompenen pelaku kebencanaan.

Pasalnya, sampai saat ini penyelenggaraan penanggulangan
bencana masih ditemui berbagai kelemahan.

“Sampai saat ini, kita sadari di dalam
penyelenggaraan penanggulangan bencana masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam
penanganannya. Kemudian dengan semakin meningkat risiko dampak dan keragaman
bencana, maka diperlukan juga meningkatkan kapasitas dari masing-masing
komponen pelaku di dalam kebencanaan. Tidak bisa lagi hanya mengharapkan
inisiatif dari pemerintah, namun juga perlu adanya partisipasi aktif dari dunia
usaha dan masyarakat, bahkan dengan konsep Pentahelix, melibatkan juga dari
akademisi dan pers,” kata Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail melalui Plt
Kepala BPB-PK Kalteng H Darliansjah.

Dia mengatakan, tindakan-tindakan pengurangan risiko
intensif dan dilakukan secara luas, akan dapat mengurangi bahkan menghilangkan
risiko bencana. Platform Nasional (Planas) Pengurangan Risiko Bencana(PRB),
yang berdiri sejak tahun 2009, dasar utama yang memiliki mandat salah satunya
adalah mendorong terbentuknya platform atau forum di daerah, baik di level
provinsi dan kabupaten/kota sebagai upaya mensinergikan peran dan upaya
pengarusutamaan PRB di berbagai tingkatan dan wilayah.

Baca Juga :  Sugianto Sabran Dapat Penghargaan sebagai Tokoh Infrastruktur Jalan da

Menurutnya, platform/forum Pengurangan Risiko Bencana
Daerah merupakan sebuah wadah independen, yang menyatukan berbagai organisasi
pemangku kepentingan yang bergerak dan mendukung berbagai upaya Pengurangan
Risiko Bencana di Indonesia. Forum Pengurangan Risiko Bencana daerah, juga
berupaya mewadahi semua kepentingan terkait kebencanaan di daerah, serta
membantu menyelaraskan berbagai kebijakan, perencanaan, program pembangunan dan
kegiatan.

Pengurangan Risiko Bencana di tingkatan masing-masing,
serta mendukung tercapainya tujuan dari Pengurangan Risiko Bencana di
Indonesia, dan terwujudnya ketahanan dan ketangguhan bangsa terhadap bencana.
Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah diamanatkan oleh Peraturan
Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
pasal 8 yang mendorong pelibatan “FORUM” dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah –
Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB).

Baca Juga :  Gubernur Pastikan Vaksinasi Terus Digencarkan di Kalteng

“Di dalamnya diatur bahwa anggota forum ini meliputi
unsur dari pemerintah, non pemerintah, masyarakat, dan lembaga usaha. Sebagai
informasi juga Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Provinsi Kalimantan
Tengah dimulai dari inisasi Direktorat Pemberdayaan Masyarakat (BNPB) pada
tanggal 23 Agustus 2018. Kemudian pada tahun 2019 dibentuklah Tim Formatur
F-PRB, yang pada akhirnya pada Tahun 2020 dibentuk dan dikukuhkan F-PRB oleh
Gubernur Kalteng pada tanggal 16 Januari 2020,” ucapnya. 

Sejak dibentuk F-PRB Kalteng menjadi salah satu partner
strategis yang membantu Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memfasilitasi
pihak-pihak berwenang dalam mengarusutamaan PRB dalam pembangunan dan
memberikan akses dan hubungan dengan para pelaku PRB di Kalimantan Tengah.

“Mari bersama–sama
tetap mengoptimalkan segala upaya Pengurangan Risiko Bencana, baik itu
keterlibatan pemerintah melalui BPBD, dunia usaha, masyarakat. Dan Kita doakan
dan dukung pengembangan F-PRB di wilayah Provinsi Kalteng sehingga dapat
terbentuk F-PRB di Kabupaten dan Kota, bahkan hingga tingkat desa,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng,
melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) mengggelar
sosialiasi Pengembangan Forum Pengurusangan Resiko Bencana, dalam rangka
peningkatan kapasitas kompenen pelaku kebencanaan.

Pasalnya, sampai saat ini penyelenggaraan penanggulangan
bencana masih ditemui berbagai kelemahan.

“Sampai saat ini, kita sadari di dalam
penyelenggaraan penanggulangan bencana masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam
penanganannya. Kemudian dengan semakin meningkat risiko dampak dan keragaman
bencana, maka diperlukan juga meningkatkan kapasitas dari masing-masing
komponen pelaku di dalam kebencanaan. Tidak bisa lagi hanya mengharapkan
inisiatif dari pemerintah, namun juga perlu adanya partisipasi aktif dari dunia
usaha dan masyarakat, bahkan dengan konsep Pentahelix, melibatkan juga dari
akademisi dan pers,” kata Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail melalui Plt
Kepala BPB-PK Kalteng H Darliansjah.

Dia mengatakan, tindakan-tindakan pengurangan risiko
intensif dan dilakukan secara luas, akan dapat mengurangi bahkan menghilangkan
risiko bencana. Platform Nasional (Planas) Pengurangan Risiko Bencana(PRB),
yang berdiri sejak tahun 2009, dasar utama yang memiliki mandat salah satunya
adalah mendorong terbentuknya platform atau forum di daerah, baik di level
provinsi dan kabupaten/kota sebagai upaya mensinergikan peran dan upaya
pengarusutamaan PRB di berbagai tingkatan dan wilayah.

Baca Juga :  Sugianto Sabran Dapat Penghargaan sebagai Tokoh Infrastruktur Jalan da

Menurutnya, platform/forum Pengurangan Risiko Bencana
Daerah merupakan sebuah wadah independen, yang menyatukan berbagai organisasi
pemangku kepentingan yang bergerak dan mendukung berbagai upaya Pengurangan
Risiko Bencana di Indonesia. Forum Pengurangan Risiko Bencana daerah, juga
berupaya mewadahi semua kepentingan terkait kebencanaan di daerah, serta
membantu menyelaraskan berbagai kebijakan, perencanaan, program pembangunan dan
kegiatan.

Pengurangan Risiko Bencana di tingkatan masing-masing,
serta mendukung tercapainya tujuan dari Pengurangan Risiko Bencana di
Indonesia, dan terwujudnya ketahanan dan ketangguhan bangsa terhadap bencana.
Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah diamanatkan oleh Peraturan
Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
pasal 8 yang mendorong pelibatan “FORUM” dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah –
Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB).

Baca Juga :  Gubernur Pastikan Vaksinasi Terus Digencarkan di Kalteng

“Di dalamnya diatur bahwa anggota forum ini meliputi
unsur dari pemerintah, non pemerintah, masyarakat, dan lembaga usaha. Sebagai
informasi juga Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Provinsi Kalimantan
Tengah dimulai dari inisasi Direktorat Pemberdayaan Masyarakat (BNPB) pada
tanggal 23 Agustus 2018. Kemudian pada tahun 2019 dibentuklah Tim Formatur
F-PRB, yang pada akhirnya pada Tahun 2020 dibentuk dan dikukuhkan F-PRB oleh
Gubernur Kalteng pada tanggal 16 Januari 2020,” ucapnya. 

Sejak dibentuk F-PRB Kalteng menjadi salah satu partner
strategis yang membantu Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memfasilitasi
pihak-pihak berwenang dalam mengarusutamaan PRB dalam pembangunan dan
memberikan akses dan hubungan dengan para pelaku PRB di Kalimantan Tengah.

“Mari bersama–sama
tetap mengoptimalkan segala upaya Pengurangan Risiko Bencana, baik itu
keterlibatan pemerintah melalui BPBD, dunia usaha, masyarakat. Dan Kita doakan
dan dukung pengembangan F-PRB di wilayah Provinsi Kalteng sehingga dapat
terbentuk F-PRB di Kabupaten dan Kota, bahkan hingga tingkat desa,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru