29.2 C
Jakarta
Saturday, November 1, 2025

Pemprov Kalteng Perkuat Kolaborasi Multi Pihak Capai Target SDGs

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Lokakarya Kemitraan Multi Pihak (KMP) Tahap I Kolaborasi Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Aula Kantor Bapperida, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pencapaian target SDGs Nasional yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sekretaris Bapperida Maulana Akbar menjelaskan, Provinsi Kalteng menjadi salah satu lokasi pilot proyek kerja sama Indonesia–Jerman 2024–2027, yang berfokus pada penguatan sinergi dan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi daerah secara optimal.

Ia menekankan bahwa tantangan pengelolaan lahan gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja.

Baca Juga :  Kehadiran Perda Beri perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Diperlukan pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, lembaga adat, dan mitra pembangunan.

“SDGs tanpa kemiskinan, penanganan perubahan iklim, ekosistem daratan, serta kemitraan untuk mencapai tujuan merupakan pilar yang saling terkait di Kalimantan Tengah. Semua itu hanya bisa tercapai bila kita membangun kemitraan nyata, bukan hanya di atas dokumen,” tegas Maulana.

Pemprov Kalteng berkomitmen menjadikan Kemitraan Multi Pihak (KMP) sebagai platform kolaborasi resmi yang selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dalam arahannya, Maulana menyampaikan tiga pesan penting. Diantaranya yakni kemitraan harus setara, dengan masyarakat lokal dan lembaga adat sebagai pusatnya.

Kemudian, harus ada aksi cepat (quick win) di tahun pertama, seperti penguatan mata pencaharian karet di Pilang, sistem kewaspadaan dini kebakaran, dan tata kelola desa gambut berbasis adat.

Baca Juga :  PDA Test Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai, Begini Penjelasan Kadislutkan Kalteng

Terakhir, dokumen aksi bersama harus jelas dan terukur, mencantumkan siapa melakukan apa, bukan sekadar daftar keinginan.

Ia berharap hasil lokakarya tidak berhenti pada laporan semata, tetapi menjadi komitmen kelembagaan dan rencana aksi nyata untuk mempercepat pencapaian SDGs di Kalteng.

“Melalui kegiatan ini, kita ubah cara kerja dari yang berjalan sendiri-sendiri menjadi bergerak bersama, dari pendekatan proyek menuju pendekatan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan GIZ Indonesia SDGs SSTC, para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Pulang Pisau, Pimpinan Lembaga Adat, tokoh masyarakat, Perangkat Desa Pilang, perwakilan Non-Governmental Organization (NGO) atau akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, komunitas lokal, serta mitra swasta. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Lokakarya Kemitraan Multi Pihak (KMP) Tahap I Kolaborasi Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Aula Kantor Bapperida, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pencapaian target SDGs Nasional yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sekretaris Bapperida Maulana Akbar menjelaskan, Provinsi Kalteng menjadi salah satu lokasi pilot proyek kerja sama Indonesia–Jerman 2024–2027, yang berfokus pada penguatan sinergi dan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi daerah secara optimal.

Ia menekankan bahwa tantangan pengelolaan lahan gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja.

Baca Juga :  Kehadiran Perda Beri perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Diperlukan pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, lembaga adat, dan mitra pembangunan.

“SDGs tanpa kemiskinan, penanganan perubahan iklim, ekosistem daratan, serta kemitraan untuk mencapai tujuan merupakan pilar yang saling terkait di Kalimantan Tengah. Semua itu hanya bisa tercapai bila kita membangun kemitraan nyata, bukan hanya di atas dokumen,” tegas Maulana.

Pemprov Kalteng berkomitmen menjadikan Kemitraan Multi Pihak (KMP) sebagai platform kolaborasi resmi yang selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dalam arahannya, Maulana menyampaikan tiga pesan penting. Diantaranya yakni kemitraan harus setara, dengan masyarakat lokal dan lembaga adat sebagai pusatnya.

Kemudian, harus ada aksi cepat (quick win) di tahun pertama, seperti penguatan mata pencaharian karet di Pilang, sistem kewaspadaan dini kebakaran, dan tata kelola desa gambut berbasis adat.

Baca Juga :  PDA Test Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai, Begini Penjelasan Kadislutkan Kalteng

Terakhir, dokumen aksi bersama harus jelas dan terukur, mencantumkan siapa melakukan apa, bukan sekadar daftar keinginan.

Ia berharap hasil lokakarya tidak berhenti pada laporan semata, tetapi menjadi komitmen kelembagaan dan rencana aksi nyata untuk mempercepat pencapaian SDGs di Kalteng.

“Melalui kegiatan ini, kita ubah cara kerja dari yang berjalan sendiri-sendiri menjadi bergerak bersama, dari pendekatan proyek menuju pendekatan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan GIZ Indonesia SDGs SSTC, para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Pulang Pisau, Pimpinan Lembaga Adat, tokoh masyarakat, Perangkat Desa Pilang, perwakilan Non-Governmental Organization (NGO) atau akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, komunitas lokal, serta mitra swasta. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru