PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) Andi Arsyad mengatakan, Target Nasional Jumlah Kepala Keluarga (KK) Penerima Akses Reforma Agraria untuk Provinsi Kalteng yang disepakati berjumlah 148.800 KK.
Itu disampaikannya pada saat rapat koordinasi indentifikasi potensi redistribusi tanah dalam rangka penataan aset reforma agraria di Best Western Hotel Palangkaraya, Rabu (31/7).
”Di mana untuk tahun 2024 berjumlah 3.000 KK dan untuk tahun 2025 sebesar 3.000 KK. Usulan Kementerian ATR/BPN terhadap Target Penataan Akses 3600 KK dan kelompok masyarakat 3100 kelompok. Untuk rencana target tahun 2025 sebesar 3.600 KK,” ujarnya.
Dia menjelaskan, target itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam pembahasan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2024, pada tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan tanggal 7 Maret 2024 di Surabaya.
”Yang dilaksanakan antara Ditjen Bina Bangda SUPD I Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian lain yang menangani urusan Bidang Partanahan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan,” jelasnya. (hfz)