PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Terhitung mulai 1 April 2021, Rumah
Sakit Perluasan (RSP) Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya akan dipindahkan. Lokasi
yang akan dipilih sebagai fasilitas khusus pelayanan pasien Covid-19 ini adalah
di Hotel Batu Suli.
Hal tersebut disampaikan Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo usai
mengikuti Musrenbang RKPD Kota Palangka Raya di Kawasan Wisata Air Hitam Kereng
Bangkirai, Rabu (31/3/2021).
“Mulai 1 April ini
rencananya rumah sakit perluasan akan kita pindahkan ke Hotel Batu Suli,”
kata Andjar.
Alasan pemindahan itu, menurut
Andjar, karena pihak pengelola Asrama Haji Al Mabrur yakni Kementerian Agama akan
kembali memfungsikan asrama tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan ibadah haji
tahun ini. “Sehingga Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan bahwa rumah
sakit perluasan tetap dilaksanakan, tetapi pindah lokasi ke Hotel Batu
Suli,” ujarnya.
Guna pemindahan itu, imbuh Andjar, sejak hari ini berbagai persiapan
juga telah dilakukan. Termasuk seluruh pasien dan semua fasilitas kesehatan di
Asrama Haji pun telah dipindahkan secara bertahap ke RSP Hotel Batu Suli.
“Hari ini teman-teman yang
pengelola RSP sudah melakukan pemindahan, termasuk pemindahan pasien. Jadi
pemindahan pasien itu dikelola dengan baik, kapan mulai dipindahkan, peralatan
dipindahkan dan itu dilakukan dengan perencanaan yang sebaik-baiknya,”
jelas Andjar.
Lebih lanjut Andjar mengakui,
jika dari segi luas, rumah sakit perluasan di Hotel Batu Suli memang lebih
kecil dibandingkan dengan RS Perluasan di Asrama Haji Al Mabrur. Kendati
demikian, Andjar menegaskan bahwa hal itu tidak akan menurunkan pelayanan.
“Memang lebih kecil dari
tempat sebelumnya, tapi kita tetap berupaya. Karena strategi untuk penanganan
Covid-19, untuk rumah sakit diperuntukan bagi pasien bergejala berat dan
menengah. Sedangkan untuk rumah sakit perluasan untuk yang bergejala ringan.
Selain juga ada isolasi mandiri seturut dengan strategi PPKM Mikro,”
ungkapnya.
Untuk isolasi mandiri, jelas
Andjar, juga akan di kawal oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat
kecamatan, kelurahan, RT/RW, bersama jajaran kesehatan melalui puskesmas di
seluruh Kota Palangka Raya.
Sementara disisi lain lebih jauh
Andjar menjelaskan tentang mekanisme penanganan Covid-19 bahwa, pada
perinsipnya untuk penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya itu dilakukan mulai
di tingkat dasar seperti di puskesmas.
Misalnya jika masyarakat yang
diperiksa memiliki indikasi atau kecurigaan yang mengarah ke kasus Covid-19,
maka masyarakat akan dirujuk ke semua rumah sakit baik milik Pemko, TNI/Polri
atau swasta menerima perawatan covid-19.
“Nah khusus untuk Pemerintah
Kota Palangka Raya yaitu di RSUD Kota Palangka Raya yang di Kalampangan dan
Rumah Sakit Perluasan itu konsepnya rumah sakit perluasan, jadi disitu (RSP, red)
menampung pasien positif yang bergejala ringan. Jadi istilahnya disitu
dilakukan untuk pengkarantinaan isolasi yang lebih terarah,” pungkasnya.