31.8 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Pemko Palangka Raya Gelar Rapat Persiapan Jamkesda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka  Raya menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang akan diintegrasikan ke BPJS Kesehatan. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (30/6)

Rapat dipimpin Asisten II Setda Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldi, yang dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait.

Amandus Frenaldi mengatakan, dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Kota Cantik.

“Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat. Karena itu, perlu ditentukan leading sektor yang melakukan penyelenggaraan Jamkesda,” kata Amandus.

Baca Juga :  Kabut Asap Kian Pekat, Pemkot Palangkaraya Ubah Jam Kerja ASN

Selain itu, jelas Amandus, pemerintah kota rencananya juga mempersiapkan revisi terhadap Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2016.

“Untuk proses pemindahan Kartu Kalteng Berkah (KKB), Dinas Sosial Kota Palangka Raya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka  Raya menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang akan diintegrasikan ke BPJS Kesehatan. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (30/6)

Rapat dipimpin Asisten II Setda Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldi, yang dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait.

Amandus Frenaldi mengatakan, dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Kota Cantik.

“Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat. Karena itu, perlu ditentukan leading sektor yang melakukan penyelenggaraan Jamkesda,” kata Amandus.

Baca Juga :  Kabut Asap Kian Pekat, Pemkot Palangkaraya Ubah Jam Kerja ASN

Selain itu, jelas Amandus, pemerintah kota rencananya juga mempersiapkan revisi terhadap Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2016.

“Untuk proses pemindahan Kartu Kalteng Berkah (KKB), Dinas Sosial Kota Palangka Raya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru