Site icon Prokalteng

Raih WTP Ke-5, Pemko Tindaklanjuti 93 Persen Temuan BPK RI

raih-wtp-ke-5-pemko-tindaklanjuti-93-persen-temuan-bpk-ri

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini WTP itu diperoleh berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Raiah opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya diraih Pemko Palangka Raya, secara berturut-turut dalam lima tahun terakhir.

Penyerahan LHP dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang diterima Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Jumat (28/5/2021).

“Alhamdulillah ini untuk ke 5 kalinya berturut turut, Pemerintah Kota Palangka Raya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas LHP LKPD,” kata Fairid.

Dalam LHP BPK atas LKPD tersebut, jelas Fairid, juga diungkap bahwa Pemko Palangka Raya telah melakukan tindak lanjut temuan 93 persen..

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut mengucapkan terimakasih kepada jajarannya atas kerja dan pencapaiannya hingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Exit mobile version