26.7 C
Jakarta
Tuesday, June 3, 2025

Enam Perangkat Daerah Palangka Raya Raih Predikat Terbaik Pengelolaan Arsip

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola kearsipan membuahkan hasil membanggakan. Melalui evaluasi internal yang digelar pada rapat koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT), enam perangkat daerah berhasil meraih predikat terbaik dalam pengelolaan arsip.

Pengumuman resmi disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G. Pangaribuan.

Menurut Benhur. Hasil audit internal yang dilakukan dalam rapat koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT). Menunjukkan bahwa keenam perangkat daerah tersebut berhasil mencatatkan nilai tinggi, dengan dua di antaranya masuk kategori sangat baik.

โ€œIni merupakan bentuk nyata dari keseriusan perangkat daerah dalam mengelola arsip,โ€ katanya, (28/4/2025).

Baca Juga :  Antrean Panjang Pengisian Pertalite di Palangka Raya, Dampak Adaptasi Aplikasi MyPertamina

Keenam perangkat daerah itu meliputi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan nilai 74,16 dan Sekretariat Daerah dengan nilai 70,29, keduanya memperoleh kategori sangat baik. Selain itu, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian dengan nilai audit 67,80, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dengan nilai audit 66,91, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan nilai audit 66,47, serta Dinas Sosial dengan nilai audit 60,36, keempat instansi tersebut mendapatkan kategori nilai baik.

Benhur menegaskan. Bahwa capaian ini bukan hanya soal angka, melainkan cerminan dari peningkatan kesadaran akan pentingnya kearsipan sebagai bagian dari administrasi pemerintahan yang modern dan akuntabel.

โ€œIni menunjukkan ada kemajuan yang signifikan dalam sistem pengelolaan arsip di masing-masing perangkat daerah,โ€ tambahnya.

Baca Juga :  Imbauan, Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Masuknya Hewan Liar

Ia menerangkan. Bahwa pengawasan kearsipan berfungsi sebagai sarana pengendalian internal, yang membantu mengidentifikasi kekurangan dan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga kualitas tata kelola arsip.

Evaluasi rutin ini diharapkan mampu mendorong terciptanya standar pengelolaan arsip yang lebih baik ke depan.

โ€œKe depan harapannya agar seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kualitas kearsipan, sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan Kota Palangka Raya yang lebih transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,โ€ pungkasnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola kearsipan membuahkan hasil membanggakan. Melalui evaluasi internal yang digelar pada rapat koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT), enam perangkat daerah berhasil meraih predikat terbaik dalam pengelolaan arsip.

Pengumuman resmi disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G. Pangaribuan.

Menurut Benhur. Hasil audit internal yang dilakukan dalam rapat koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT). Menunjukkan bahwa keenam perangkat daerah tersebut berhasil mencatatkan nilai tinggi, dengan dua di antaranya masuk kategori sangat baik.

โ€œIni merupakan bentuk nyata dari keseriusan perangkat daerah dalam mengelola arsip,โ€ katanya, (28/4/2025).

Baca Juga :  Antrean Panjang Pengisian Pertalite di Palangka Raya, Dampak Adaptasi Aplikasi MyPertamina

Keenam perangkat daerah itu meliputi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan nilai 74,16 dan Sekretariat Daerah dengan nilai 70,29, keduanya memperoleh kategori sangat baik. Selain itu, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian dengan nilai audit 67,80, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dengan nilai audit 66,91, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan nilai audit 66,47, serta Dinas Sosial dengan nilai audit 60,36, keempat instansi tersebut mendapatkan kategori nilai baik.

Benhur menegaskan. Bahwa capaian ini bukan hanya soal angka, melainkan cerminan dari peningkatan kesadaran akan pentingnya kearsipan sebagai bagian dari administrasi pemerintahan yang modern dan akuntabel.

โ€œIni menunjukkan ada kemajuan yang signifikan dalam sistem pengelolaan arsip di masing-masing perangkat daerah,โ€ tambahnya.

Baca Juga :  Imbauan, Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Masuknya Hewan Liar

Ia menerangkan. Bahwa pengawasan kearsipan berfungsi sebagai sarana pengendalian internal, yang membantu mengidentifikasi kekurangan dan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga kualitas tata kelola arsip.

Evaluasi rutin ini diharapkan mampu mendorong terciptanya standar pengelolaan arsip yang lebih baik ke depan.

โ€œKe depan harapannya agar seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kualitas kearsipan, sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan Kota Palangka Raya yang lebih transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,โ€ pungkasnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru