PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Palangka Raya mencatatkan 84,35 persen atau 239.105 jiwa di Kota Palangka Raya telah mengikuti program JKN KIS.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Cabang Kota Palangka Raya , Muhammad Masrur Ridwan, pada rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Palangka Raya Semester I terkait cakupan kepesertaan JKN KIS di Kota Palangka Raya, Kamis (27/5)
“Dari data yang terhimpun per 1 April 2021, menurut sumber data jumlah penduduk dari Dirjen Dukcapil terkait jumlah warga Kota Palangka Raya semester II Tahun 2020 totalnya 283.465 jiwa. Dan sebanyak 239.105 jiwa yang telah mengikuti program JKN KIS, sisanya 15,65 persen warga yang belum mengikuti kepesertaan,” jelas Masrur.
Oleh karena itu, melalui rapat tersebut ,Kepala BPJS Cabang Palangka Raya meminta kepada Pemerintah setempat agar mengoptimalkan kepesertaan badan usaha di wilayah Kota Palangka Raya.
“Harapannya badan usaha di Kota Palangka Raya mendaftarkan seluruh pekerja atau karyawannya dalam program JKN sebagai peserta PPU swasta,” katanya.