PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Palangka Raya yang kembali meraih predikat Informatif dengan skor 94,29 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2025 di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.
Dia mengungkapkan rasa syukur karena predikat tersebut berhasil diraih untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah ini kelima kalinya kami mendapatkan predikat informatif dengan skor tinggi,” ujar Fairid, Selasa (25/11/2025).
Dia menegaskan. Bahwa capaian itu tidak lepas dari konsistensi pemerintah kota dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada publik.
“Ini merupakan kerja seluruh OPD dan tim PPID, dan kami akan terus menjaga serta meningkatkan komitmen tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi dilakukan melalui sejumlah indikator, termasuk keterbukaan data, dokumentasi, serta penggunaan layanan digital untuk publik.
“Sekarang semua sudah terinput dan terlihat jelas, sehingga tidak ada lagi informasi yang disembunyikan,” jelasnya.
Dia berharap predikat tersebut dapat terus dipertahankan meski tantangannya semakin besar seiring meningkatnya standar penilaian setiap tahun.
“Mempertahankan nilai tinggi itu lebih sulit karena tuntutannya semakin detail, tetapi kami akan terus berusaha,” pungkasnya. (*/adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Palangka Raya yang kembali meraih predikat Informatif dengan skor 94,29 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2025 di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.
Dia mengungkapkan rasa syukur karena predikat tersebut berhasil diraih untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah ini kelima kalinya kami mendapatkan predikat informatif dengan skor tinggi,” ujar Fairid, Selasa (25/11/2025).
Dia menegaskan. Bahwa capaian itu tidak lepas dari konsistensi pemerintah kota dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada publik.
“Ini merupakan kerja seluruh OPD dan tim PPID, dan kami akan terus menjaga serta meningkatkan komitmen tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi dilakukan melalui sejumlah indikator, termasuk keterbukaan data, dokumentasi, serta penggunaan layanan digital untuk publik.
“Sekarang semua sudah terinput dan terlihat jelas, sehingga tidak ada lagi informasi yang disembunyikan,” jelasnya.
Dia berharap predikat tersebut dapat terus dipertahankan meski tantangannya semakin besar seiring meningkatnya standar penilaian setiap tahun.
“Mempertahankan nilai tinggi itu lebih sulit karena tuntutannya semakin detail, tetapi kami akan terus berusaha,” pungkasnya. (*/adr)