PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO–Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tingkat Sekolah Dasar (SD).
Acara ini dibuka oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Dedi Purwantoro, di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Kota Palangka Raya pada Rabu (26/2/2025).
Dedi Purwantoro menekankan pentingnya pengelolaan dana BOSP yang baik dan tepat sasaran. Ia berharap agar setiap satuan pendidikan dapat mengoptimalkan dana BOSP sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
“Harapannya, dana ini bisa benar-benar direncanakan untuk meningkatkan mutu sekolah dan kualitas pendidikan yang lebih baik, dengan pengelolaan yang baik, sekolah dapat memberikan fasilitas dan layanan pendidikan yang lebih optimal bagi peserta didik,” ucap Dedi saat diwawancarai selepas kegiatan, Rabu (26/2).
Dedi juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, dalam mengelola dana pendidikan. Menurutnya, pengelolaan dana BOSP memerlukan pemahaman mendalam terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“SDM yang mengelola dana ini harus benar-benar memahami regulasi agar tidak terjadi penyimpangan atau kesalahan administratif yang bisa mengganggu jalannya proses pendidikan, kendala keterbatasan SDM di satuan pendidikan harus diatasi dengan peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan bimtek seperti ini,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi SDM, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan terus berupaya memberikan pelatihan bagi ASN yang bertugas di satuan pendidikan.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan kepala sekolah dan bendahara sekolah dapat lebih memahami cara mengelola dana BOSP secara akurat dan sesuai aturan.
Selain itu, Dedi menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOSP. Ia menegaskan bahwa transparansi sangat diperlukan untuk mencegah kecurigaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pendidikan.
“Orang tua siswa harus tahu dana ini digunakan untuk apa, agar tidak ada kecurigaan. Transparansi ini sangat penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sekolah, keterbukaan dalam pengelolaan dana juga akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung dunia pendidikan,” jelasnya.
Dedi juga menyoroti peran serta orang tua dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka. Menurutnya, pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan orang tua dan masyarakat.
“Orang tua juga punya andil dalam pendidikan anak mereka. Jika ada yang ingin membantu secara sukarela, itu diperbolehkan, tetapi tetap harus transparan agar tidak ada ketimpangan,” tambahnya.
Plt. Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, turut memberikan tambahan dalam bimtek. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, dan pihak pajak.
“Peserta bimtek ini adalah kepala sekolah dan bendahara sekolah. Harapannya, mereka dapat memahami tata kelola dana BOSP dengan baik agar tidak ada lagi temuan dalam laporan keuangan,” katanya.
Mardian menegaskan bahwa pengelolaan dana BOSP yang baik tidak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memastikan bahwa dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi sekolah dan peserta didik.
“Dana BOSP harus digunakan sesuai kebutuhan operasional sekolah, mulai dari pengadaan buku, perbaikan sarana, hingga mendukung kegiatan pembelajaran. Jika dikelola dengan baik, dampaknya akan sangat positif bagi pendidikan di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Dengan adanya bimtek ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pengelolaan dana BOSP di sekolah-sekolah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Kota Palangka Raya. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan pendampingan kepada sekolah dalam pengelolaan anggaran pendidikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. (ndo)