26.7 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Siapkan 100 Anggota Linmas, Akan Diberikan Tugas Amankan TPS Rawan Gangguan Kamtibmas

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Satpol PP Kota Palangkaraya siapkan 100 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Yang akan diberikan tugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Proses perekrutan Linmas dilakukan melalui kelurahan, yang kemudian diserahkan ke Satpol PP untuk diseleksi lebih lanjut. Personel Linmas akan mulai bertugas pada 1 Februari 2024 hingga 30 September 2024,” ungkap Kasatpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto kepada Prokalteng.co pada Jumat, (26/1/2024).

Menurutnya, anggaran gaji dan seragam Linmas ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya. Setiap Linmas akan mendapatkan gaji per bulan. Seragam Linmas sudah pihaknya siapkan, dan Limmas bisa mengukurnya sendiri di penjahit yang ditunjuk.

Baca Juga :  Perlu Kerjasama dan Kolaborasi untuk Pembangunan Kota Palangkaraya

“Sebelum bertugas, Linmas akan mendapatkan pelatihan dari Kodim 1016 PalangkaRaya dan Polresta Palangkaraya, tentang tata cara pengamanan TPS. Linmas akan ditempatkan di wilayah masing-masing, dengan prioritas di TPS yang rawan,” jelasnya.

Selain mengamankan proses pencoblosan pada 14 Februari 2024, Linmas juga akan terlibat dalam pengamanan tahapan-tahapan selanjutnya, hingga Pemilu 2024 selesai. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Kota Palangkaraya untuk memetakan TPS yang rawan. TPS-TPS tersebut terutama berada di Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, dan Sabangau. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Satpol PP Kota Palangkaraya siapkan 100 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Yang akan diberikan tugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Proses perekrutan Linmas dilakukan melalui kelurahan, yang kemudian diserahkan ke Satpol PP untuk diseleksi lebih lanjut. Personel Linmas akan mulai bertugas pada 1 Februari 2024 hingga 30 September 2024,” ungkap Kasatpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto kepada Prokalteng.co pada Jumat, (26/1/2024).

Menurutnya, anggaran gaji dan seragam Linmas ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya. Setiap Linmas akan mendapatkan gaji per bulan. Seragam Linmas sudah pihaknya siapkan, dan Limmas bisa mengukurnya sendiri di penjahit yang ditunjuk.

Baca Juga :  Perlu Kerjasama dan Kolaborasi untuk Pembangunan Kota Palangkaraya

“Sebelum bertugas, Linmas akan mendapatkan pelatihan dari Kodim 1016 PalangkaRaya dan Polresta Palangkaraya, tentang tata cara pengamanan TPS. Linmas akan ditempatkan di wilayah masing-masing, dengan prioritas di TPS yang rawan,” jelasnya.

Selain mengamankan proses pencoblosan pada 14 Februari 2024, Linmas juga akan terlibat dalam pengamanan tahapan-tahapan selanjutnya, hingga Pemilu 2024 selesai. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Kota Palangkaraya untuk memetakan TPS yang rawan. TPS-TPS tersebut terutama berada di Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, dan Sabangau. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru