PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memasuki masa tenang menjelang Pemilu Serentak pada 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Palangka Raya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai titik di wilayah kota. Penertiban dimulai sejak Minggu (24/11/2024).
Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan empat tim yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Jekan Raya, Bukit Batu, Pahandut, dan Sebangau.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pemerintah Kota Palangka Raya untuk memasuki masa tenang sebelum pemilihan umum serentak,” ujar Berlianto, Minggu (24/11/2024).
Penertiban dilakukan secara intensif mulai 24 hingga 26 November 2024. Berlianto mengimbau masyarakat, termasuk pengurus RT, untuk turut membersihkan APK di area yang tidak terjangkau oleh petugas.
“Kami upayakan seluruh APK sudah bersih sebelum tanggal 24 November ini berakhir. Tim kami bekerja di semua kecamatan, termasuk Sabangau, Bukit Batu, dan Pahandut,” jelasnya.
Pihak Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Palangka Raya untuk memastikan penertiban berjalan sesuai aturan. Dalam operasi ini, masing-masing perangkat daerah diminta mengerahkan 10 personel, sehingga total ada 340 petugas, ditambah bantuan dari TNI dan Polri. Sebagian besar APK sudah mulai diturunkan oleh tim kampanye pasangan calon.
“Beberapa titik sudah bersih, terutama karena ada inisiatif dari tim peserta pemilu yang juga mulai menertibkan APK mereka,” kata Berlianto.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya yang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan masa tenang. Berlianto berharap penertiban ini dapat menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemilihan. (jef)