27.6 C
Jakarta
Saturday, October 11, 2025

Diskominfo Kota Gelar LAPOR Goes To Campus

Pemko Berkomitmen Melibatkan Masyarakat Dalam Proses Pembangunan Melalui SP4N LAPOR

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya. Melaksanakan kegiatan “LAPOR Goes To Campus” yang dirangkai dengan sosialisasi layanan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Acara ini dilaksanakan di 808 Coffee and Eatery, Jalan MH Thamrin, Kota Palangka Raya, Selasa (24/6/2025). Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah.

Peserta kegiatan adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya Saipullah menyampaikan Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.

Salah satunya melalui implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dikenal dengan SP4N-LAPOR.

Baca Juga :  Perda Adaptif, Kunci Tata Kelola Pemko Palangka Raya

Saipullah menekankan pentingnya partisipasi aktif generasi muda, khususnya mahasiswa. Dalam pengawasan dan pelaporan pelayanan publik demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“SP4N-LAPOR hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan atas layanan publik. Sistem ini mengusung prinsip no wrong door policy, yang menjamin setiap laporan dari masyarakat, dari mana pun asalnya dan apa pun bentuknya, akan diteruskan kepada instansi atau penyelenggara layanan publik yang berwenang menanganinya,” ujarnya.

Saipullah menegaskan. Pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar demokrasi yang sehat. Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan hak atas informasi menjadi milik seluruh warga tanpa terkecuali, dengan memaksimalkan peran PPID sebagai pengelola dan penyedia informasi yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Isi Pertalite di SPBU Wajib Gunakan Barcode

“Untuk itu penting bagi pemerintah untuk menyosialisasikan ini kepada masyarakat luas, agar hak atas informasi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak dan mengharapkan mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna layanan publik, tetapi aktif menyuarakan aspirasi serta berperan dalam mendorong pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif

“Melalui kegiatan ini kami berharap akan terbangun kolaboratif antara pemerintah bersama mahasiswa untuk memastikan hak memperoleh informasi yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya. Melaksanakan kegiatan “LAPOR Goes To Campus” yang dirangkai dengan sosialisasi layanan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Acara ini dilaksanakan di 808 Coffee and Eatery, Jalan MH Thamrin, Kota Palangka Raya, Selasa (24/6/2025). Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah.

Peserta kegiatan adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya Saipullah menyampaikan Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.

Salah satunya melalui implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dikenal dengan SP4N-LAPOR.

Baca Juga :  Perda Adaptif, Kunci Tata Kelola Pemko Palangka Raya

Saipullah menekankan pentingnya partisipasi aktif generasi muda, khususnya mahasiswa. Dalam pengawasan dan pelaporan pelayanan publik demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“SP4N-LAPOR hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan atas layanan publik. Sistem ini mengusung prinsip no wrong door policy, yang menjamin setiap laporan dari masyarakat, dari mana pun asalnya dan apa pun bentuknya, akan diteruskan kepada instansi atau penyelenggara layanan publik yang berwenang menanganinya,” ujarnya.

Saipullah menegaskan. Pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar demokrasi yang sehat. Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan hak atas informasi menjadi milik seluruh warga tanpa terkecuali, dengan memaksimalkan peran PPID sebagai pengelola dan penyedia informasi yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Isi Pertalite di SPBU Wajib Gunakan Barcode

“Untuk itu penting bagi pemerintah untuk menyosialisasikan ini kepada masyarakat luas, agar hak atas informasi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak dan mengharapkan mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna layanan publik, tetapi aktif menyuarakan aspirasi serta berperan dalam mendorong pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif

“Melalui kegiatan ini kami berharap akan terbangun kolaboratif antara pemerintah bersama mahasiswa untuk memastikan hak memperoleh informasi yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru