Warning Light di Jalan RTA Milono Roboh, Dishub Lakukan Penelusuran via CCTV Identifikasi Pelaku

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Warning Light (Lampu Peringatan) di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, dilaporkan roboh setelah diduga tertabrak sebuah truk berdasarkan informasi dari warga setempat.

“Kami baru dapat informasi sekitar jam 11, nanti kami bawa tim untuk evakuasi supaya tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, Dailamianus

Terkait kendaraan yang menabrak, pihaknya masih melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi pelaku.

“Nanti kita cek CCTV, kalau sudah dapat akan kita buatkan surat untuk meminta pertanggungjawaban. Kalau tidak, kita akan laporkan ke pihak kepolisian karena ini sudah masuk aset negara,” tambahnya.

Baca Juga :  TNI Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Dia menegaskan. Bahwa perusakan terhadap perlengkapan jalan seperti rambu dan warning light memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Di undang-undang jelas tidak boleh merusak perlengkapan jalan, baik rambu maupun marka, dan ada sanksi hukumnya,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas yang sedang melakukan patroli di lokasi.

Electronic money exchangers listing

“Personel kami yang sedang patroli melihat kondisi sudah roboh, kemudian ada informasi dari masyarakat bahwa ada truk yang mundur dan menabrak warning light lalu langsung pergi,” jelasnya.

Dia menyebut “warning light” tersebut merupakan aset milik Kementerian Perhubungan, sehingga pihaknya segera berkoordinasi dengan balai terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Pemko Palangkaraya Gelar Buka Puasa Bersama

“Kami langsung ambil langkah antisipasi untuk menghindari kemacetan, kemudian berkoordinasi dengan balai agar segera ditangani,” ujarnya.

Petugas dari Dinas Perhubungan bersama tim dari balai juga langsung turun ke lapangan untuk mengatur arus lalu lintas dan melakukan evakuasi.

“Kami prioritaskan kelancaran lalu lintas dulu, supaya tidak terjadi kemacetan. Alhamdulillah tim dari balai juga cepat turun,” tambahnya.

Saat ini, proses perbaikan “warning light” masih berlangsung, sementara penelusuran terhadap kendaraan yang terlibat terus dilakukan melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Warning Light (Lampu Peringatan) di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, dilaporkan roboh setelah diduga tertabrak sebuah truk berdasarkan informasi dari warga setempat.

“Kami baru dapat informasi sekitar jam 11, nanti kami bawa tim untuk evakuasi supaya tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, Dailamianus

Terkait kendaraan yang menabrak, pihaknya masih melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi pelaku.

Electronic money exchangers listing

“Nanti kita cek CCTV, kalau sudah dapat akan kita buatkan surat untuk meminta pertanggungjawaban. Kalau tidak, kita akan laporkan ke pihak kepolisian karena ini sudah masuk aset negara,” tambahnya.

Baca Juga :  TNI Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Dia menegaskan. Bahwa perusakan terhadap perlengkapan jalan seperti rambu dan warning light memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Di undang-undang jelas tidak boleh merusak perlengkapan jalan, baik rambu maupun marka, dan ada sanksi hukumnya,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas yang sedang melakukan patroli di lokasi.

“Personel kami yang sedang patroli melihat kondisi sudah roboh, kemudian ada informasi dari masyarakat bahwa ada truk yang mundur dan menabrak warning light lalu langsung pergi,” jelasnya.

Dia menyebut “warning light” tersebut merupakan aset milik Kementerian Perhubungan, sehingga pihaknya segera berkoordinasi dengan balai terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Pemko Palangkaraya Gelar Buka Puasa Bersama

“Kami langsung ambil langkah antisipasi untuk menghindari kemacetan, kemudian berkoordinasi dengan balai agar segera ditangani,” ujarnya.

Petugas dari Dinas Perhubungan bersama tim dari balai juga langsung turun ke lapangan untuk mengatur arus lalu lintas dan melakukan evakuasi.

“Kami prioritaskan kelancaran lalu lintas dulu, supaya tidak terjadi kemacetan. Alhamdulillah tim dari balai juga cepat turun,” tambahnya.

Saat ini, proses perbaikan “warning light” masih berlangsung, sementara penelusuran terhadap kendaraan yang terlibat terus dilakukan melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru