30.1 C
Jakarta
Monday, January 26, 2026

Palangka Raya Masuk 10 Besar Nasional Pembebasan PBG, Ribuan Rumah MBR Terealisasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kota Palangka Raya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Palangka Raya masuk dalam 10 besar daerah dengan capaian pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam mendukung program perumahan nasional serta mempercepat layanan perizinan hunian bagi masyarakat, Selasa (20/1/2026).

“Capaian ini sejalan dengan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam mendukung program perumahan nasional, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Zaini.

Dalam kategori kabupaten/kota dengan delineasi perkotaan, Palangka Raya menempati peringkat kedelapan nasional dengan total 1.715 unit PBG untuk fungsi hunian MBR.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Perlu Ditingkatkan dan Merata

Menurut Zaini, hasil tersebut menunjukkan proses perizinan perumahan di Palangka Raya berjalan cukup baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini menandakan layanan perizinan perumahan kita berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan warga,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Palangka Raya juga akan menerima alokasi peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari APBN tahun 2026.

Electronic money exchangers listing

“Pada 2026, Palangka Raya mendapat alokasi 600 unit RTLH menjadi RLH dari APBN yang akan dibangun oleh Kementerian PKP bekerja sama dengan Baznas,” ungkapnya.

Sementara dari sisi APBD, bantuan peningkatan hunian masih terbatas akibat efisiensi anggaran dan banyaknya program prioritas lain.

Baca Juga :  Momen Natal, Wali Kota Palangka Raya Sambangi Kediaman Wakil Ketua DPRD

“Melalui APBD, kami hanya mampu mengalokasikan sekitar 20 unit RLH,” tambah Zaini.

Meski begitu, dukungan pemerintah pusat dinilai jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Ini sangat menggembirakan, karena sebelumnya Palangka Raya hanya menerima sekitar 240 sampai 250 unit RLH,” katanya.

Ia menegaskan, program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat saat ini lebih difokuskan pada renovasi dan perbaikan hunian untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

“Fokusnya adalah perbaikan dan peningkatan kelayakan rumah, bukan semata pembangunan baru,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kota Palangka Raya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Palangka Raya masuk dalam 10 besar daerah dengan capaian pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam mendukung program perumahan nasional serta mempercepat layanan perizinan hunian bagi masyarakat, Selasa (20/1/2026).

“Capaian ini sejalan dengan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam mendukung program perumahan nasional, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Zaini.

Electronic money exchangers listing

Dalam kategori kabupaten/kota dengan delineasi perkotaan, Palangka Raya menempati peringkat kedelapan nasional dengan total 1.715 unit PBG untuk fungsi hunian MBR.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Perlu Ditingkatkan dan Merata

Menurut Zaini, hasil tersebut menunjukkan proses perizinan perumahan di Palangka Raya berjalan cukup baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini menandakan layanan perizinan perumahan kita berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan warga,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Palangka Raya juga akan menerima alokasi peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari APBN tahun 2026.

“Pada 2026, Palangka Raya mendapat alokasi 600 unit RTLH menjadi RLH dari APBN yang akan dibangun oleh Kementerian PKP bekerja sama dengan Baznas,” ungkapnya.

Sementara dari sisi APBD, bantuan peningkatan hunian masih terbatas akibat efisiensi anggaran dan banyaknya program prioritas lain.

Baca Juga :  Momen Natal, Wali Kota Palangka Raya Sambangi Kediaman Wakil Ketua DPRD

“Melalui APBD, kami hanya mampu mengalokasikan sekitar 20 unit RLH,” tambah Zaini.

Meski begitu, dukungan pemerintah pusat dinilai jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Ini sangat menggembirakan, karena sebelumnya Palangka Raya hanya menerima sekitar 240 sampai 250 unit RLH,” katanya.

Ia menegaskan, program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat saat ini lebih difokuskan pada renovasi dan perbaikan hunian untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

“Fokusnya adalah perbaikan dan peningkatan kelayakan rumah, bukan semata pembangunan baru,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru