27.7 C
Jakarta
Thursday, February 26, 2026

Angka Kemiskinan Palangka Raya 2025 Tercatat 3,62 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya merilis angka kemiskinan tahun 2025 sebesar 3,62 persen. Data makro sosial ekonomi terbaru itu menunjukkan masih ada 3,62 persen warga Palangka Raya yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul, mengatakan angka tersebut dihitung berdasarkan garis kemiskinan sekitar Rp580 ribu lebih per kapita per bulan. Artinya, ukuran kemiskinan dihitung per individu, bukan per keluarga.

“Garis kemiskinan yang menjadi acuan sekitar Rp580 ribu lebih per kapita per bulan. Jadi hitungannya per orang atau per kepala per bulan, bukan per keluarga,” kata Amos, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Targetkan Penurunan Tingkat Kemiskinan hingga 3 Persen pada 2026

Dia menjelaskan, untuk mengetahui batas garis kemiskinan rumah tangga, nilai per kapita itu dikalikan dengan jumlah anggota keluarga.

“Kalau satu rumah tangga ada empat orang, berarti Rp580 ribu dikali empat. Itu yang menjadi batas garis kemiskinan rumah tangga tersebut,” ujarnya.

Selain memaparkan data kemiskinan Kota Palangka Raya 2025, BPS juga menyosialisasikan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi basis utama pemerintah dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.

“DTSEN adalah satu-satunya data yang dipakai pemerintah untuk implementasi berbagai program sosial,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Amos berharap pemanfaatan DTSEN bisa maksimal karena pembaruan dilakukan berkala oleh perangkat daerah terkait, sehingga data yang digunakan tetap mutakhir dan akurat. (adr)

Baca Juga :  Rotasi Jabatan Keniscayaan, Kepala Perkimtan Dijabat Sumarsono

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya merilis angka kemiskinan tahun 2025 sebesar 3,62 persen. Data makro sosial ekonomi terbaru itu menunjukkan masih ada 3,62 persen warga Palangka Raya yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul, mengatakan angka tersebut dihitung berdasarkan garis kemiskinan sekitar Rp580 ribu lebih per kapita per bulan. Artinya, ukuran kemiskinan dihitung per individu, bukan per keluarga.

“Garis kemiskinan yang menjadi acuan sekitar Rp580 ribu lebih per kapita per bulan. Jadi hitungannya per orang atau per kepala per bulan, bukan per keluarga,” kata Amos, Kamis (19/2/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Targetkan Penurunan Tingkat Kemiskinan hingga 3 Persen pada 2026

Dia menjelaskan, untuk mengetahui batas garis kemiskinan rumah tangga, nilai per kapita itu dikalikan dengan jumlah anggota keluarga.

“Kalau satu rumah tangga ada empat orang, berarti Rp580 ribu dikali empat. Itu yang menjadi batas garis kemiskinan rumah tangga tersebut,” ujarnya.

Selain memaparkan data kemiskinan Kota Palangka Raya 2025, BPS juga menyosialisasikan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi basis utama pemerintah dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.

“DTSEN adalah satu-satunya data yang dipakai pemerintah untuk implementasi berbagai program sosial,” tegasnya.

Amos berharap pemanfaatan DTSEN bisa maksimal karena pembaruan dilakukan berkala oleh perangkat daerah terkait, sehingga data yang digunakan tetap mutakhir dan akurat. (adr)

Baca Juga :  Rotasi Jabatan Keniscayaan, Kepala Perkimtan Dijabat Sumarsono

Terpopuler

Artikel Terbaru