26 C
Jakarta
Wednesday, October 1, 2025

Dua Raperda Inisiatif Jadi Pedoman Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang digelar di ruang rapat paripurna, Kamis (18/9/2025)

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Basirun. Dengan agenda penyampaian pidato pengantar Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Masing-masing mengenai Penanganan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Kota Sehat. Pidato pengantar tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung.

“Peraturan daerah adalah dasar awal untuk kita melakukan suatu arah kebijakan. Mudah-mudahan nanti bisa secepatnya, inisiatif ini diselesaikan,” ujar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis. (18/9/2025)

Baca Juga :  Tidak Hanya Tempat Ibadah, Tetapi Juga Pusat Pelayanan dan Pembinaan Rohani yang Bermanfaat

Dia menambahkan, Pemko Palangka Raya akan menindaklanjuti agenda tersebut sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Jadwal ke depan adalah pidato pengantar Wali Kota tentang tanggapan terhadap penyampaian dua peraturan daerah ini tadi,” tambahnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan kedua Raperda tersebut dapat segera ditetapkan sehingga menjadi pedoman bagi upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui konsep Kota Sehat. (*/adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang digelar di ruang rapat paripurna, Kamis (18/9/2025)

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Basirun. Dengan agenda penyampaian pidato pengantar Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Masing-masing mengenai Penanganan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Kota Sehat. Pidato pengantar tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung.

“Peraturan daerah adalah dasar awal untuk kita melakukan suatu arah kebijakan. Mudah-mudahan nanti bisa secepatnya, inisiatif ini diselesaikan,” ujar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis. (18/9/2025)

Baca Juga :  Tidak Hanya Tempat Ibadah, Tetapi Juga Pusat Pelayanan dan Pembinaan Rohani yang Bermanfaat

Dia menambahkan, Pemko Palangka Raya akan menindaklanjuti agenda tersebut sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Jadwal ke depan adalah pidato pengantar Wali Kota tentang tanggapan terhadap penyampaian dua peraturan daerah ini tadi,” tambahnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan kedua Raperda tersebut dapat segera ditetapkan sehingga menjadi pedoman bagi upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui konsep Kota Sehat. (*/adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru