31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Diperpanjang!!! Ayo Ikuti Lomba Foto PPKM Jekan Raya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO  – Lomba foto Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Kecamatan Jekan Raya, yang rencananya di umumkan 17 Agustus lalu, ternyata diundur oleh pihak panitia.

Camat Jekan Raya Sri Utomo menyampaikan alasannya diperpanjang lomba Foto tersebut dikarenakan agak kurangnya peserta lomba. Sehingga lomba foto PPKM level empat Kecamatan Jekan Raya kembali diperpanjang masa pengiriman karya dan pendaftarannya.

“Jika sebelumnya pada gelombang satu pengumpulan dan pendaftaran karya mulai tanggal satu sampai 16 Agustus, maka gelombang dua kita buka mulai 17 Agustus sampai 29 September,” ucapnya, Kamis (16/9).

Dia menjelaskan, ketentuan dan persyaratan lomba masih seperti sebelumnya. Yaitu foto asli bisa menggunakan handphone (HP) kamera, dengan tema foto vaksinasi usia 18 plus, karya original belum pernah dipublikasikan.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas, Dishub Bergerak Harmonikan Kota Palangka Raya

Sementara untuk pengambilan objek foto, menurutnya dilakukan di daerah Kota Palangka Raya.  Sedangkan pengiriman foto bisa dilakukan melalui whatsapp 0857-5373-7774 dengan format melampirkan scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) via whatsapp.

Selain itu, cantumkan nama instagram, narasi lengkap keterangan foto, ikuti Instagram @kecamatanjekanraya, upload hasil karya fotonya ke instagram pribadi dan tandai instagram Kecamatan Jekan Raya sebagai tanda telah mengikuti lomba.

“Ayo warga Kecamatan Jekan Raya, mari ikuti lomba karya foto PPKM Kecamatan Jekan Raya di mana kami terima karya foto anda hingga tanggal 29 September dan akan diumumkan pemenangnya pada tanggal 30 September,”ujarnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO  – Lomba foto Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Kecamatan Jekan Raya, yang rencananya di umumkan 17 Agustus lalu, ternyata diundur oleh pihak panitia.

Camat Jekan Raya Sri Utomo menyampaikan alasannya diperpanjang lomba Foto tersebut dikarenakan agak kurangnya peserta lomba. Sehingga lomba foto PPKM level empat Kecamatan Jekan Raya kembali diperpanjang masa pengiriman karya dan pendaftarannya.

“Jika sebelumnya pada gelombang satu pengumpulan dan pendaftaran karya mulai tanggal satu sampai 16 Agustus, maka gelombang dua kita buka mulai 17 Agustus sampai 29 September,” ucapnya, Kamis (16/9).

Dia menjelaskan, ketentuan dan persyaratan lomba masih seperti sebelumnya. Yaitu foto asli bisa menggunakan handphone (HP) kamera, dengan tema foto vaksinasi usia 18 plus, karya original belum pernah dipublikasikan.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas, Dishub Bergerak Harmonikan Kota Palangka Raya

Sementara untuk pengambilan objek foto, menurutnya dilakukan di daerah Kota Palangka Raya.  Sedangkan pengiriman foto bisa dilakukan melalui whatsapp 0857-5373-7774 dengan format melampirkan scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) via whatsapp.

Selain itu, cantumkan nama instagram, narasi lengkap keterangan foto, ikuti Instagram @kecamatanjekanraya, upload hasil karya fotonya ke instagram pribadi dan tandai instagram Kecamatan Jekan Raya sebagai tanda telah mengikuti lomba.

“Ayo warga Kecamatan Jekan Raya, mari ikuti lomba karya foto PPKM Kecamatan Jekan Raya di mana kami terima karya foto anda hingga tanggal 29 September dan akan diumumkan pemenangnya pada tanggal 30 September,”ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru