26 C
Jakarta
Wednesday, October 1, 2025

Sekolah Diminta Konsumsi MBG Maksimal Dua Jam setelah Diterima

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya dengan mengimbau sekolah penerima manfaat agar makanan segera dikonsumsi maksimal dua jam setelah diterima dari dapur penyedia.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengatakan bahwa ketentuan ini bertujuan menghindari risiko makanan basi akibat penyimpanan terlalu lama.

“Kalau sekolah menerima makanan jam 7 pagi, maka maksimal jam 9 siswa sudah harus mengonsumsi makanan tersebut,” ujar Vico, Selasa. (16/9/2025)

Menurutnya, makanan MBG diolah dalam jumlah besar di Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG). Hal ini membuat pihak sekolah tidak mengetahui secara pasti kapan makanan mulai diproduksi. Karena itu, disiplin waktu konsumsi menjadi kunci agar manfaat program tetap maksimal.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan Keniscayaan, Kepala Perkimtan Dijabat Sumarsono

“Kami tidak tahu teknisnya di dapur bagaimana atau makanan itu diolah jam berapa, karena prosesnya skala besar. Maka langkah antisipasi yang bisa dilakukan sekolah adalah memastikan makanan segera dikonsumsi,” jelasnya.

Dia menambahkan, imbauan tersebut sudah disampaikan langsung ke kepala sekolah penerima MBG. Diharapkan seluruh sekolah dapat memahami dan melaksanakan ketentuan itu demi kebaikan peserta didik.

“Intinya, jangan sampai makanan terlalu lama disimpan. Sehingga kualitas gizinya berkurang. Kami ingin nutrisi dalam MBG ini benar-benar terserap dengan baik oleh anak-anak,” tegasnya.

Dinas Pendidikan memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan SPPG agar pelaksanaan program MBG berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi peserta didik di Kota Palangka Raya. (adr)

Baca Juga :  Faktor Cuaca, Harga Ikan Naik di Palangkaraya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya dengan mengimbau sekolah penerima manfaat agar makanan segera dikonsumsi maksimal dua jam setelah diterima dari dapur penyedia.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengatakan bahwa ketentuan ini bertujuan menghindari risiko makanan basi akibat penyimpanan terlalu lama.

“Kalau sekolah menerima makanan jam 7 pagi, maka maksimal jam 9 siswa sudah harus mengonsumsi makanan tersebut,” ujar Vico, Selasa. (16/9/2025)

Menurutnya, makanan MBG diolah dalam jumlah besar di Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG). Hal ini membuat pihak sekolah tidak mengetahui secara pasti kapan makanan mulai diproduksi. Karena itu, disiplin waktu konsumsi menjadi kunci agar manfaat program tetap maksimal.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan Keniscayaan, Kepala Perkimtan Dijabat Sumarsono

“Kami tidak tahu teknisnya di dapur bagaimana atau makanan itu diolah jam berapa, karena prosesnya skala besar. Maka langkah antisipasi yang bisa dilakukan sekolah adalah memastikan makanan segera dikonsumsi,” jelasnya.

Dia menambahkan, imbauan tersebut sudah disampaikan langsung ke kepala sekolah penerima MBG. Diharapkan seluruh sekolah dapat memahami dan melaksanakan ketentuan itu demi kebaikan peserta didik.

“Intinya, jangan sampai makanan terlalu lama disimpan. Sehingga kualitas gizinya berkurang. Kami ingin nutrisi dalam MBG ini benar-benar terserap dengan baik oleh anak-anak,” tegasnya.

Dinas Pendidikan memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan SPPG agar pelaksanaan program MBG berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi peserta didik di Kota Palangka Raya. (adr)

Baca Juga :  Faktor Cuaca, Harga Ikan Naik di Palangkaraya

Terpopuler

Artikel Terbaru