33.5 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Waspadai Keberadaan Juru Parkir Liar!

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Palangka Raya ternyata masih dianggap meresahkan. Sebagian besar keberadaannya menyasar di tempat-tempat keramaian tanpa dilengkapi atribut resmi. Diketahui, di Kota Palangka Raya masih banyak juru parkir yang belum menggunakan atribut resmi dan kartu indentitas dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Wali Kota Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan mengatakan, pihaknya akan selalu menertibkan jukir liar jika ada laporan masyarakat. Namun jika pihaknya mendapati langsung keberadaan jukir liar, maka akan langsung ditertipkan.

"Kami membentuk tim khusus untuk selalu melakukan patroli  di sekitaran jalan Kota Palangka Raya, guna menertibkan juru parkir liar itu," katanya, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga :  Swab Antigen Gratis untuk CASN Tahun 2021

Dikatakannya bahwa Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya juga merangcang aplikasi guna mengetahui informasi titik-titik lokasi juru parkir resmi yang ada di Kota Palangka Raya.

"Dengan membuat aplikasi khusus parkir ini, masyarakat akan mengetahui informasi mengenai titik-titik lokasi juru parkir di Kota Palangka Raya. Pengelolanya, serta jumlah uang yang disetorkan,"ucap Alman.

Untuk itu, dia berharap dengan rancangan aplikasi tersebut, nantinya seluruh jajaran masyarakat akan terhindar dari pungutan liar (pungli) akibat dari oknum juru parkir liar yang tidak bertanggung jawab.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Palangka Raya ternyata masih dianggap meresahkan. Sebagian besar keberadaannya menyasar di tempat-tempat keramaian tanpa dilengkapi atribut resmi. Diketahui, di Kota Palangka Raya masih banyak juru parkir yang belum menggunakan atribut resmi dan kartu indentitas dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Wali Kota Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan mengatakan, pihaknya akan selalu menertibkan jukir liar jika ada laporan masyarakat. Namun jika pihaknya mendapati langsung keberadaan jukir liar, maka akan langsung ditertipkan.

"Kami membentuk tim khusus untuk selalu melakukan patroli  di sekitaran jalan Kota Palangka Raya, guna menertibkan juru parkir liar itu," katanya, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga :  Swab Antigen Gratis untuk CASN Tahun 2021

Dikatakannya bahwa Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya juga merangcang aplikasi guna mengetahui informasi titik-titik lokasi juru parkir resmi yang ada di Kota Palangka Raya.

"Dengan membuat aplikasi khusus parkir ini, masyarakat akan mengetahui informasi mengenai titik-titik lokasi juru parkir di Kota Palangka Raya. Pengelolanya, serta jumlah uang yang disetorkan,"ucap Alman.

Untuk itu, dia berharap dengan rancangan aplikasi tersebut, nantinya seluruh jajaran masyarakat akan terhindar dari pungutan liar (pungli) akibat dari oknum juru parkir liar yang tidak bertanggung jawab.

Terpopuler

Artikel Terbaru