33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Bahas Kebutuhan ASN di Kota Palangkaraya

Yang Diusulkan OPD Bersifat Teknis, untuk Jumlahnya Masih Belum

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangkaraya. Melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Usul Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya, di Ruang Rapat BKPSDM Kota Palangkaraya, di Jalan Ir. Soekarno Kompleks Perkantoran Pemko Palangkaraya, Senin (15/1).

Penjabat Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangkaraya, Absiyah. Mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hingga 17 Januari 2024 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Pemko Palangkaraya. Kemudian, dari rapat ini dilakukan pembahasan usulan kebutuhan pegawai di Lingkungan Pemko.

“Tadi kita sarankan di situ, yang diusulkan oleh OPD-OPD itu bersifat teknis saja. Karena itu juga berimbas dengan anggaran. Jadi itu tadi usulan kami ke OPD-OPD tadi. Untuk jumlahnya masih belum, jadi kita lihat dulu sampai tanggal 17 Januari 2024. Dan nanti akan ada desk untuk masing-masing OPD, kemudian akan dilihat kebutuhan dari OPD tersebut. Lalu nanti kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran kita,” jelasnya saat diwawancarai media, Senin (15/1).

Baca Juga :  BPBD Terima Penghargaan, Berlianto: Ini Kerja Keras dari Rekan-rekan Satu Tim

Mengenai kebutuhan pegawai ujarnya, memang masih kurang. Namun sesuai dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB). Maka ada aturan keuangan untuk mengurangi belanja pegawai. Jadi sampai tahun 2027 struktur belanja pegawai ini harus 30 persen.

Kemudian juga, tambah Absiyah. Karena sesuai dengan anjuran Menpan-RB, ASN akan disesuaikan berdasarkan pengalamannya dan keahliannya. Pihaknya juga berharap, menuju ke arah Sistem Merit. Artinya mulai dari awal untuk menyiapkan regenerasi, untuk pastinya akan dilaporkan ke Pj Wali Kota Palangkaraya. Untuk pengusulan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini secara teknis.

Sementara itu di tempat yang sama, Plt Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Fifi Arvina mengatakan, rapat ini dilaksanakan agar usulan OPD dalam menyusun kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan. Diketahui, sebelumnya pada tahun 2023 usulan yang diajukan Pemerintah Kota untuk formasi sekitar 900-an.

Baca Juga :  Walikota Palangka Raya Turun ke Jalan Bagikan Masker untuk Warga

“Untuk tahun 2024 akan kita sesuaikan. Karena memang belanja pegawai harus dikurangi, kalaupun misalnya yang saya sampaikan tadi ada yang pensiun atau meninggal berjumlah 400, dan kita tidak akan menerima sebanyak itu. Jadi kita pilah dan pilih hanya teknis saja. Kita tetap menerima pegawai atau ASN, tapi tidak sepenuhnya. Karena ke depan Menpan-RB menginginkan ASN ini harus digital,” tandasnya.(ana)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangkaraya. Melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Usul Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya, di Ruang Rapat BKPSDM Kota Palangkaraya, di Jalan Ir. Soekarno Kompleks Perkantoran Pemko Palangkaraya, Senin (15/1).

Penjabat Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangkaraya, Absiyah. Mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hingga 17 Januari 2024 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Pemko Palangkaraya. Kemudian, dari rapat ini dilakukan pembahasan usulan kebutuhan pegawai di Lingkungan Pemko.

“Tadi kita sarankan di situ, yang diusulkan oleh OPD-OPD itu bersifat teknis saja. Karena itu juga berimbas dengan anggaran. Jadi itu tadi usulan kami ke OPD-OPD tadi. Untuk jumlahnya masih belum, jadi kita lihat dulu sampai tanggal 17 Januari 2024. Dan nanti akan ada desk untuk masing-masing OPD, kemudian akan dilihat kebutuhan dari OPD tersebut. Lalu nanti kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran kita,” jelasnya saat diwawancarai media, Senin (15/1).

Baca Juga :  BPBD Terima Penghargaan, Berlianto: Ini Kerja Keras dari Rekan-rekan Satu Tim

Mengenai kebutuhan pegawai ujarnya, memang masih kurang. Namun sesuai dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB). Maka ada aturan keuangan untuk mengurangi belanja pegawai. Jadi sampai tahun 2027 struktur belanja pegawai ini harus 30 persen.

Kemudian juga, tambah Absiyah. Karena sesuai dengan anjuran Menpan-RB, ASN akan disesuaikan berdasarkan pengalamannya dan keahliannya. Pihaknya juga berharap, menuju ke arah Sistem Merit. Artinya mulai dari awal untuk menyiapkan regenerasi, untuk pastinya akan dilaporkan ke Pj Wali Kota Palangkaraya. Untuk pengusulan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini secara teknis.

Sementara itu di tempat yang sama, Plt Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Fifi Arvina mengatakan, rapat ini dilaksanakan agar usulan OPD dalam menyusun kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan. Diketahui, sebelumnya pada tahun 2023 usulan yang diajukan Pemerintah Kota untuk formasi sekitar 900-an.

Baca Juga :  Walikota Palangka Raya Turun ke Jalan Bagikan Masker untuk Warga

“Untuk tahun 2024 akan kita sesuaikan. Karena memang belanja pegawai harus dikurangi, kalaupun misalnya yang saya sampaikan tadi ada yang pensiun atau meninggal berjumlah 400, dan kita tidak akan menerima sebanyak itu. Jadi kita pilah dan pilih hanya teknis saja. Kita tetap menerima pegawai atau ASN, tapi tidak sepenuhnya. Karena ke depan Menpan-RB menginginkan ASN ini harus digital,” tandasnya.(ana)

Terpopuler

Artikel Terbaru