26.7 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Torehkan Prestasi, Pemko Palangka Raya Peringkat Pertama

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya kembali menoreh prestasi dan meraih penghargaan dari
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), tentang keterbukaan
informasi badan publik dan berhasil mendapat peringkat pertama katagori
Kabupaten/Kota Se Kalteng dengan nilai 90,20.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam
hal ini menerima secara langsung penghargaan dari Pemprov Kalteng yang diserahkan
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran malalui Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal
Fitri pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi
Kalteng Tahun 2020 yang digelar di Aula Eka Hapakat lantai III Kantor Gubernur
Kalteng, Senin (15/3).

“Saya ucapkan terima kasih untuk Pemprov
Kalimantan Tengah, Kominfo, dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
yang telah memberikan penghargaan kepada pemerintah Kota Palangka Raya yaitu
meraih peringkat satu tentang keterbukaan publik,” kata Fairid Naparin,
Senin (15/3).

Baca Juga :  Sharing Ide dan Diskusi, Diimplementasikan di Palangka Raya

Dikatakan Fairid, atas penghargaan tersebut
yaitu naik peringkat dari tahun sebelum nya, menjadi peringkat terbaik. Sambung
Fairid hal ini adalah dalam melaksanakan Undang Undang nomor 14 tahun 2008
tentang informasi publik, yang bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk
mengetahui rencana kebijakan dan program publik.

Selain itu, juga mendorong partisipasi
masyarakat dalam proses pengambilan suatu keputusan publik, serta mewujudkan
pemerintahan yang good governance transparan, efektif, efisien, akuntabel serta
dapat di pertanggung jawabkan.

Menurut Fairid, tentunya ini semua ada proses
dan indikator penilaian. Selain itu dia juga mengucapkan terima kepada seluruh
jajaran keluarga besar Pemko Palangka Raya, baik legislatif dan instansi
vertical, mengingat penghargaan yang di raih adalah berkat hasil dari kerja
keras semua.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Buka Donasi untuk Korban Banjir Katingan

“Perlu di ingat mempertahankan adalah
tugas lumayan berat dan mudah-mudahan ini bisa menambah motivasi kita semua
untuk ke depan. Mudah-mudahan ini tetap menjadi semangat komitmen kami, yang
pertama dalam menjalankan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik serta menerapkan pemerintahan yang Good Government,”
ungkapnya.

Fairid berharap,
dengan hal ini masyarakat juga mendapatkan hak nya, terlebih untuk mendapatkan
informasi-informasi kebijakan dari pemerintah daerah khususnya Pemko Palangka
Raya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya kembali menoreh prestasi dan meraih penghargaan dari
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), tentang keterbukaan
informasi badan publik dan berhasil mendapat peringkat pertama katagori
Kabupaten/Kota Se Kalteng dengan nilai 90,20.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam
hal ini menerima secara langsung penghargaan dari Pemprov Kalteng yang diserahkan
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran malalui Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal
Fitri pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi
Kalteng Tahun 2020 yang digelar di Aula Eka Hapakat lantai III Kantor Gubernur
Kalteng, Senin (15/3).

“Saya ucapkan terima kasih untuk Pemprov
Kalimantan Tengah, Kominfo, dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
yang telah memberikan penghargaan kepada pemerintah Kota Palangka Raya yaitu
meraih peringkat satu tentang keterbukaan publik,” kata Fairid Naparin,
Senin (15/3).

Baca Juga :  Sharing Ide dan Diskusi, Diimplementasikan di Palangka Raya

Dikatakan Fairid, atas penghargaan tersebut
yaitu naik peringkat dari tahun sebelum nya, menjadi peringkat terbaik. Sambung
Fairid hal ini adalah dalam melaksanakan Undang Undang nomor 14 tahun 2008
tentang informasi publik, yang bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk
mengetahui rencana kebijakan dan program publik.

Selain itu, juga mendorong partisipasi
masyarakat dalam proses pengambilan suatu keputusan publik, serta mewujudkan
pemerintahan yang good governance transparan, efektif, efisien, akuntabel serta
dapat di pertanggung jawabkan.

Menurut Fairid, tentunya ini semua ada proses
dan indikator penilaian. Selain itu dia juga mengucapkan terima kepada seluruh
jajaran keluarga besar Pemko Palangka Raya, baik legislatif dan instansi
vertical, mengingat penghargaan yang di raih adalah berkat hasil dari kerja
keras semua.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Buka Donasi untuk Korban Banjir Katingan

“Perlu di ingat mempertahankan adalah
tugas lumayan berat dan mudah-mudahan ini bisa menambah motivasi kita semua
untuk ke depan. Mudah-mudahan ini tetap menjadi semangat komitmen kami, yang
pertama dalam menjalankan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik serta menerapkan pemerintahan yang Good Government,”
ungkapnya.

Fairid berharap,
dengan hal ini masyarakat juga mendapatkan hak nya, terlebih untuk mendapatkan
informasi-informasi kebijakan dari pemerintah daerah khususnya Pemko Palangka
Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru