PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang digaungkan oleh pemerintah pusat turut menjadi perhatian daerah. Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan bahwa konsep ini bukanlah hal baru dan sudah pernah diterapkan sebelumnya. Khususnya saat pandemi Covid-19.
Menurut, Akhmad Husain saat pandemi Covid-19, pemerintah daerah telah membuktikan bahwa berbagai pekerjaan administratif dapat dilakukan tanpa kehadiran fisik di kantor.
“Itu sudah kita lakukan pada saat Covid kemarin. Nah, itu kan wacana sebenarnya. Wacana apabila keuangan negara ini lebih efisien kalau pekerjaan dilakukan di rumah atau di mana saja,” ujar Husain kepada awak media, Sabtu (15/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa sistem kerja fleksibel ini bisa diterapkan untuk tugas-tugas yang tidak memerlukan kehadiran langsung di kantor. Misalnya, jika pekerjaan hanya berupa pengumpulan data, koordinasi, atau komunikasi, maka dapat dilakukan melalui pertemuan virtual seperti Zoom. Namun, jika ada tugas yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti penandatanganan dokumen formal, maka kehadiran pegawai tetap diperlukan.
Meskipun demikian, Akhmad Husain menyoroti bahwa dengan perkembangan teknologi saat ini, banyak pekerjaan yang sebelumnya memerlukan tatap muka kini bisa dilakukan secara digital.
“Kalau hanya tanda tangan, kan ada tanda tangan elektronik juga sekarang. Jadi, sebenarnya di sisi pemerintahan, hampir tidak ada pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah, asalkan sesuai dengan kebijakan yang ada,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa penerapan WFA di Palangka Raya nantinya harus mempertimbangkan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam mengoptimalkan sistem kerja yang lebih efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
Lebih lanjut, Akhmad Husain menyatakan bahwa pihaknya selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat demi kemajuan bangsa.
“Jadi, kita di pemerintah daerah senantiasa mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk optimisme berbangsa dan bernegara,” katanya.
Dengan adanya wacana WFA ini, diharapkan sistem birokrasi di Indonesia bisa semakin modern dan efisien. Pemerintah daerah Palangka Raya siap beradaptasi dengan perubahan kebijakan demi meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (ndo)