33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko dan BKKBN Sukseskan Pelayanan KB Sejuta Akseptor

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melaksanakan pelayanan KB serentak sejuta Akseptor dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30, HUT ke-66 Palangkaraya dan Hari Jadi ke-58 Pemko Palangkaraya.

Salah satunya bertempat di Bidan Yullies E.F, S.Tr., Keb Jalan Ramin II Kota Palangkaraya, Rabu (14/6/2023).

Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan mengatakan kegiatan tersebut sebagai wujud Pemko laksanakan pengendalian  penduduk di Kota Palangkaraya.

“Melalui kegiatan ini pemerintah setempat ingin meningkatkan kualitas keluarga. Program ini dapat menyelamatkan kehidupan perempuan serta meningkatkan status kesehatan ibu terutama dalam mencegah kehamilan tak diinginkan. Menjarangkan jarak kelahiran mengurangi risiko kematian  pada bayi,” ujar Sahdin, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga :  Usia Bertambah, Wali Kota Berharap Pemko Profesional dan Berdaya Saing

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, DR. Jeanny Yola Winokan, MAP mengatakan, pemilihan KB yang diterapkan berdasarkan dengan anjuran dari pemerintah pusat. Karena memikirkan dalam kondisi jangka panjang.

“Jarak kehamilan ibu yang ideal itu kisaran 3 sampai 5 tahun. KB Implan atau susuk merupakan alat kontrasepsi berukuran kecil dan berbentuk seperti batang korek api, dipasang di jaringan kulit. Sedangkan, Iud ini adalah alat kontrasepsi yang memiliki bentuk seperti huruf T, alat kontrasepsi ini dipasang di dalam rahim,”imbuhnya.

Kemudian, disisi teknis di lapangan dr.Amalia Dwi Susanti menjelaskan KB Implan bekerja dengan cara mengeluarkan hormon progestin secara perlahan yang berfungsi mencegah kehamilan selama 3 tahun. Sedangkan Iud dapat mencegah kehamilan sampai 10 tahun.

Baca Juga :  Deputi ADPIN BKKBN Pusat Resmikan Kapal Pelayanan KB Palangka Raya

“Sebelum melaksanakan pemasangan KB ini dicek terlebih dahulu kesehatan, riwayat persalinan, riwayat penyakit dan sebagainya,”terangnya. (pri/rin)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melaksanakan pelayanan KB serentak sejuta Akseptor dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30, HUT ke-66 Palangkaraya dan Hari Jadi ke-58 Pemko Palangkaraya.

Salah satunya bertempat di Bidan Yullies E.F, S.Tr., Keb Jalan Ramin II Kota Palangkaraya, Rabu (14/6/2023).

Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan mengatakan kegiatan tersebut sebagai wujud Pemko laksanakan pengendalian  penduduk di Kota Palangkaraya.

“Melalui kegiatan ini pemerintah setempat ingin meningkatkan kualitas keluarga. Program ini dapat menyelamatkan kehidupan perempuan serta meningkatkan status kesehatan ibu terutama dalam mencegah kehamilan tak diinginkan. Menjarangkan jarak kelahiran mengurangi risiko kematian  pada bayi,” ujar Sahdin, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga :  Usia Bertambah, Wali Kota Berharap Pemko Profesional dan Berdaya Saing

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, DR. Jeanny Yola Winokan, MAP mengatakan, pemilihan KB yang diterapkan berdasarkan dengan anjuran dari pemerintah pusat. Karena memikirkan dalam kondisi jangka panjang.

“Jarak kehamilan ibu yang ideal itu kisaran 3 sampai 5 tahun. KB Implan atau susuk merupakan alat kontrasepsi berukuran kecil dan berbentuk seperti batang korek api, dipasang di jaringan kulit. Sedangkan, Iud ini adalah alat kontrasepsi yang memiliki bentuk seperti huruf T, alat kontrasepsi ini dipasang di dalam rahim,”imbuhnya.

Kemudian, disisi teknis di lapangan dr.Amalia Dwi Susanti menjelaskan KB Implan bekerja dengan cara mengeluarkan hormon progestin secara perlahan yang berfungsi mencegah kehamilan selama 3 tahun. Sedangkan Iud dapat mencegah kehamilan sampai 10 tahun.

Baca Juga :  Deputi ADPIN BKKBN Pusat Resmikan Kapal Pelayanan KB Palangka Raya

“Sebelum melaksanakan pemasangan KB ini dicek terlebih dahulu kesehatan, riwayat persalinan, riwayat penyakit dan sebagainya,”terangnya. (pri/rin)

Terpopuler

Artikel Terbaru