27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Maksimalkan Peran Pusdalop Sebagai Sumber Data Terkait Penanganan Karhutla

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya. Terus memperkuat langkah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan merancang sistem berbasis peringatan dini di wilayah Kota Palangkaraya.

BPBD Kota Palangkaraya menggelar Konsultasi Publik ke-2 SOP Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Peringatan Dini di Kota Palangkaraya dilaksanakan di Ruang Peteng Karuhei I, Senin (13/11) pagi.

Dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kota Palangkaraya, Fauzi Rahman, menekankan pentingnya sistem peringatan dini dan bekerja sebelum terjadi kebakaran dalam upaya penanggulangan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sistem peringatan dini yang efektif merupakan pondasi awal dalam menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran.

“Konsultasi Publik ke-2 ini merupakan wadah untuk mendengarkan kembali masukan dari berbagai pihak. Agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan dan aspirasi seluruh warga Palangkaraya. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi partisipasi aktif seluruh instansi terkait dalam acara ini. Untuk dapat mencapai tujuan bersama dalam mengatasi permasalahan karhutla dan menjaga kelestarian alam Kota Palangkaraya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemarau, Peningkatan Kasus Karhutla di Kalteng Harus Diwaspadai

Sementara itu. Di tempat yang sama, Kepala BPBD Kota Palangkaraya, Berlianto mengatakan bahwa kegiatan hari ini (13/11), untuk menyamakan persepsi seluruh instansi terkait dalam penanggulangan bencana karhutla.

“Kita harus sama dulu langkah apa yang harus kita lakukan. Dan hari ini kita sudah sampai pada satu titik terkait bagaimana peran Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalop) dalam penanganan karhutla. Jadi nanti semua data-data terkait daerah rawan bencana kebakaran akan disampaikan ke Pusdalop sampai ke teman-teman di camat dan lurah,” ungkapnya.

Ia menambahkan. Bahwa peran camat dan lurah adalah melalui data yang diterima Pusdalop. Data pembanding dari BMKG dan Borneo Nature Foundation (BNF) tentang peta rawan kebakaran akan dijadikan acuan. Dan tentang melanjutkan langkah apa yang akan dilakukan dalam 7 hari ke depan terkait status lahan yang rawan kebakaran.

Baca Juga :  Polsek Sebangau Kerahkan Personel Padamkan Karhutla di Kalampangan

“Salah satu langkah yang dilakukan adalah memaksimalkan Pusdalop terlebih dahulu. Pusdalop akan kita maksimalkan sebagai salah satu sumber data kita terkait penanganan karhutla,” jelasnya.

Ia juga berharap kedepannya kejadian kebakaran di tahun 2023 dan tahun 2024 akan berkurang. Semoga semuanya sesuai dengan yang diharapkan. Sebagaimana diharapkan Pj Wali Kota Palangkaraya juga di tahun 2023 nanti, sudah ada produk yang dikeluarkan terkait dengan sistem pencegahan deteksi dini karhutla di Kota Palangkaraya.

Kegiatan ini dihadiri oleh OPD terkait, BMKG Kota, Kejaksaan Negeri, TNI, Polri, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.(ana/*/)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya. Terus memperkuat langkah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan merancang sistem berbasis peringatan dini di wilayah Kota Palangkaraya.

BPBD Kota Palangkaraya menggelar Konsultasi Publik ke-2 SOP Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Peringatan Dini di Kota Palangkaraya dilaksanakan di Ruang Peteng Karuhei I, Senin (13/11) pagi.

Dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kota Palangkaraya, Fauzi Rahman, menekankan pentingnya sistem peringatan dini dan bekerja sebelum terjadi kebakaran dalam upaya penanggulangan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sistem peringatan dini yang efektif merupakan pondasi awal dalam menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran.

“Konsultasi Publik ke-2 ini merupakan wadah untuk mendengarkan kembali masukan dari berbagai pihak. Agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan dan aspirasi seluruh warga Palangkaraya. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi partisipasi aktif seluruh instansi terkait dalam acara ini. Untuk dapat mencapai tujuan bersama dalam mengatasi permasalahan karhutla dan menjaga kelestarian alam Kota Palangkaraya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemarau, Peningkatan Kasus Karhutla di Kalteng Harus Diwaspadai

Sementara itu. Di tempat yang sama, Kepala BPBD Kota Palangkaraya, Berlianto mengatakan bahwa kegiatan hari ini (13/11), untuk menyamakan persepsi seluruh instansi terkait dalam penanggulangan bencana karhutla.

“Kita harus sama dulu langkah apa yang harus kita lakukan. Dan hari ini kita sudah sampai pada satu titik terkait bagaimana peran Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalop) dalam penanganan karhutla. Jadi nanti semua data-data terkait daerah rawan bencana kebakaran akan disampaikan ke Pusdalop sampai ke teman-teman di camat dan lurah,” ungkapnya.

Ia menambahkan. Bahwa peran camat dan lurah adalah melalui data yang diterima Pusdalop. Data pembanding dari BMKG dan Borneo Nature Foundation (BNF) tentang peta rawan kebakaran akan dijadikan acuan. Dan tentang melanjutkan langkah apa yang akan dilakukan dalam 7 hari ke depan terkait status lahan yang rawan kebakaran.

Baca Juga :  Polsek Sebangau Kerahkan Personel Padamkan Karhutla di Kalampangan

“Salah satu langkah yang dilakukan adalah memaksimalkan Pusdalop terlebih dahulu. Pusdalop akan kita maksimalkan sebagai salah satu sumber data kita terkait penanganan karhutla,” jelasnya.

Ia juga berharap kedepannya kejadian kebakaran di tahun 2023 dan tahun 2024 akan berkurang. Semoga semuanya sesuai dengan yang diharapkan. Sebagaimana diharapkan Pj Wali Kota Palangkaraya juga di tahun 2023 nanti, sudah ada produk yang dikeluarkan terkait dengan sistem pencegahan deteksi dini karhutla di Kota Palangkaraya.

Kegiatan ini dihadiri oleh OPD terkait, BMKG Kota, Kejaksaan Negeri, TNI, Polri, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.(ana/*/)

Terpopuler

Artikel Terbaru