PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tengah mematangkan rencana penataan kawasan bantaran sungai melalui konsep pembangunan waterfront city yang mencakup wilayah Pahandut, Pelabuhan Rambang, Flamboyan, hingga Ponton.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus taraf hidup masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai.
Konsep waterfront city sejatinya bukan gagasan baru, namun kini kembali dihidupkan dengan pendekatan pembangunan modern dan berkelanjutan.
Kawasan bantaran sungai diproyeksikan menjadi wajah baru Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sekaligus ruang yang lebih tertata dan layak huni.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Muhammad Qodari mengatakan, penataan bantaran sungai harus dilakukan secara komprehensif dengan fokus utama pada perbaikan kualitas kehidupan masyarakat.
“Di kawasan itu terdapat permukiman yang masih tergolong kumuh. Sehingga perlu penataan agar kualitas rumah, lingkungan, dan kehidupan warganya bisa meningkat. Selain itu, karena secara fungsi merupakan kawasan hijau, ke depan harus ditata agar kondisi sungai dan lingkungannya juga menjadi lebih baik,” ujar Qodari, Selasa (13/1/2026).
Dia menambahkan, pembangunan waterfront city tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fisik semata, tetapi harus menyentuh persoalan sosial yang ada di masyarakat.
“Pendekatan utamanya adalah penyelesaian masalah sosial. Saat ini masih tahap diskusi awal dan akan berlanjut ke pembahasan berikutnya. Intinya, bagaimana kualitas dan kondisi Kota Palangka Raya bisa semakin meningkat,” jelasnya.
Rencana penataan kawasan bantaran sungai tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp200 miliar dan direncanakan mulai direalisasikan pada rentang tahun 2026–2027, seiring dengan pematangan konsep dan tahapan kebijakan lanjutan. (adr)


