PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya kembali menuai keluhan warga. Pemerintah Kota Palangka Raya pun angkat bicara dan memastikan penertiban balap liar menjadi perhatian serius, mengingat aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan, Pemko tidak tinggal diam menghadapi fenomena balap liar yang kerap muncul, terutama pada malam hari dan akhir pekan. Koordinasi intensif terus dilakukan bersama Polres Palangka Raya dan Satpol PP untuk menekan aktivitas tersebut.
“Balap liar ini menjadi atensi kami. Pemerintah kota terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP untuk langkah penertiban,” kata Zaini, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, jalan raya merupakan fasilitas umum yang tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan berisiko tinggi seperti balapan.
“Jalan itu untuk kepentingan masyarakat. Kalau dipakai balapan, jelas membahayakan dan mengganggu keselamatan serta kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Achmad Zaini menjelaskan, penanganan balap liar tidak semata mengandalkan tindakan penertiban, tetapi juga pendekatan pembinaan, khususnya kepada generasi muda.
“Kami ingin memberi pemahaman bahwa fasilitas publik harus digunakan sesuai fungsinya. Minat balap itu sah-sah saja, tapi harus disalurkan di tempat yang tepat,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Pemko Palangka Raya tengah mengkaji pemanfaatan sarana yang bisa menjadi wadah balap secara aman dan teratur.
“Saat ini Dinas Perhubungan sedang mengkaji, karena kita sebenarnya memiliki sirkuit. Apakah bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan minat balap anak-anak muda,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa balap di sirkuit memiliki aturan dan standar keselamatan yang wajib dipatuhi.
“Balap di sirkuit tentu berbeda dengan di jalan umum. Ada ketentuan khusus yang harus diikuti, jadi kesiapan dan kedisiplinan peserta juga menjadi perhatian,” jelasnya.
Selain opsi sirkuit, Pemko juga membuka kemungkinan lokasi lain yang dinilai aman, tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan keselamatan publik.
“Yang pasti, jalan umum tidak boleh digunakan untuk balap liar. Penertiban akan terus kami lakukan bersama kepolisian, terutama di jam-jam rawan,” pungkas Zaini. (adr)


