Site icon Prokalteng

ASN Wajib Melaksanakan Pelayanan Publik, Ada Tiga Faktor Utama yang Harus Diperhatikan

Sekretaris Inspektorat Kota Palangka Raya, Muhammad Setiadi Hidayat (Fernando/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Sekretaris Inspektorat Kota Palangka Raya, Muhammad Setiadi Hidayat. Menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan berkualitas.

“ASN itu wajib melaksanakan pelayanan publik, dan ada tiga faktor utama yang harus diperhatikan,” ucapnya kepada awak media, Rabu (11/9/2024)

Muhammad Setiadi Hidayat menjelaskan. Bahwa tiga faktor utama yang harus dikuasai oleh ASN dalam melaksanakan tugas pelayanan publik meliputi administrasi, jasa, dan barang.

“Administrasi yang tertib menjadi kunci untuk memudahkan proses layanan, sementara jasa dan barang menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ASN harus memahami dengan baik regulasi dan standar pelayanan yang ada.

“Seorang ASN harus bekerja sesuai aturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan, karena inilah yang akan menjamin layanan yang diberikan bisa bermanfaat secara optimal bagi masyarakat,” lanjutnya.

Dengan penekanan pada tiga faktor tersebut, Setiadi berharap agar seluruh ASN di Palangka Raya dapat semakin meningkatkan kualitas layanan mereka kepada masyarakat.

“Kita harapkan pelayanan publik di Kota Palangka Raya semakin baik, dan ASN dapat menjadi garda terdepan dalam hal ini,” tutupnya (*ndo)

Exit mobile version