Site icon Prokalteng

Pemko Apresiasi BNN RI atas Penangkapan Buron Narkoba di Palangka Raya

Plh. Sekda Kota Palangka Raya, Arber Tombak menghadiri acara press release penangkapan DPO Terpidana (Foto : Prokompim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan aparat daerah dalam penangkapan buron narkoba, Saleh.

Arbert berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan narkoba.

“Pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika tidak bisa diabaikan. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi ancaman narkoba,” ujar Arbert.

Dengan penangkapan tersebut, diharapkan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, dapat ditekan lebih efektif.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen penuh untuk mendukung upaya BNN dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.

BNN RI menggelar press release penangkapan DPO terpidana narkoba, Salihin alias Saleh Bin Abdullah, yang digelar di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Selasa (10/9/2024).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., turut memuji hasil kerja keras timnya dalam menangani kasus besar ini.

“Penangkapan Saleh adalah contoh nyata dari sinergi antara BNN, aparat daerah, dan masyarakat setempat. Ini menjadi salah satu langkah penting dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah,” kata Marthinus Hukom.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan mampu memperkuat upaya bersama dalam memerangi ancaman narkoba, yang terus menjadi salah satu masalah serius di wilayah tersebut. (*ndo)

Exit mobile version