Absensi Digital Jadi Pengingat Disiplin ASN di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) melalui pesan moral yang disampaikan dalam konten absensi digital yang diunggah oleh Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Palangka Raya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa konten tersebut merupakan bentuk pengingat kepada seluruh ASN agar senantiasa menjaga disiplin dalam menjalankan tugas.

“Konten tersebut pada dasarnya merupakan pesan moral bagi aparatur sipil negara agar senantiasa menjaga dan meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan publik,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Dia menjelaskan, sistem absensi yang diterapkan saat ini tetap mengacu pada ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, termasuk adanya batas waktu kehadiran yang harus dipatuhi oleh ASN.

Baca Juga :  Fairid Naparin Minta Data Pemerintahan Selalu Update, Ini Alasannya 

“Ketentuan mengenai jam absensi ASN telah diatur secara jelas, termasuk batas waktu kehadiran yang wajib dipenuhi oleh setiap pegawai,” katanya.

Menurut Arbert, pesan yang disampaikan melalui konten tersebut juga dapat dimaknai sebagai bentuk penegasan agar ASN lebih tepat waktu dan bertanggung jawab terhadap kewajibannya.

“Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kedisiplinan, khususnya ketepatan waktu, merupakan bagian penting dari tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Penerapan absensi digital ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, seiring dengan penyesuaian sistem kerja, termasuk kebijakan work from home (WFH).

Melalui sistem tersebut, kehadiran ASN tercatat secara otomatis sehingga diharapkan mampu mendorong transparansi serta meningkatkan akuntabilitas dalam lingkungan kerja pemerintahan. (adr)

Baca Juga :  Palangka Raya Berlaku PPKM Level Dua Hingga 14 Februari

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) melalui pesan moral yang disampaikan dalam konten absensi digital yang diunggah oleh Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Palangka Raya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa konten tersebut merupakan bentuk pengingat kepada seluruh ASN agar senantiasa menjaga disiplin dalam menjalankan tugas.

“Konten tersebut pada dasarnya merupakan pesan moral bagi aparatur sipil negara agar senantiasa menjaga dan meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan publik,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan, sistem absensi yang diterapkan saat ini tetap mengacu pada ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, termasuk adanya batas waktu kehadiran yang harus dipatuhi oleh ASN.

Baca Juga :  Fairid Naparin Minta Data Pemerintahan Selalu Update, Ini Alasannya 

“Ketentuan mengenai jam absensi ASN telah diatur secara jelas, termasuk batas waktu kehadiran yang wajib dipenuhi oleh setiap pegawai,” katanya.

Menurut Arbert, pesan yang disampaikan melalui konten tersebut juga dapat dimaknai sebagai bentuk penegasan agar ASN lebih tepat waktu dan bertanggung jawab terhadap kewajibannya.

“Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kedisiplinan, khususnya ketepatan waktu, merupakan bagian penting dari tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Penerapan absensi digital ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, seiring dengan penyesuaian sistem kerja, termasuk kebijakan work from home (WFH).

Melalui sistem tersebut, kehadiran ASN tercatat secara otomatis sehingga diharapkan mampu mendorong transparansi serta meningkatkan akuntabilitas dalam lingkungan kerja pemerintahan. (adr)

Baca Juga :  Palangka Raya Berlaku PPKM Level Dua Hingga 14 Februari

Terpopuler

Artikel Terbaru