26.9 C
Jakarta
Monday, May 26, 2025

Dinilai Ancam Kualitas Anak Bangsa, Hera Minta Jauhi Praktik Judi Online

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Aktivitas judi online belakangan ini meresahkan seluruh lapisan masyarakat. Judi online berdampak kepada kerugian finansial, gangguan mental, dan sosial pelaku maupun keluarganya. Selain itu judi online merupakan tindakan yang terlarang dalam Agama mau­pun pemerintah.

Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk menghindari praktik judi online yang semakin marak.

“Kegiatan judi dalam bentuk apapun, baik offline maupun online, tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai agama, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Masih banyak kegiatan yang bermanfaat untuk dilakukan, seperti berolahraga atau melakukan kegiatan hobi membaca atau yang lainnya,” ucapnya, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga :  Gedung Baru Diharapkan Dapat Mempermudah Interaksi Antara Masyarakat dengan Kejaksaan

Menurutnya, judi online bukanlah sekadar hiburan saja. Melainkan sebuah bahaya yang dapat mengancam kualitas anak bangsa. Hera mengingatkan, praktik judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memiliki dampak negatif pada moral dan kesejahteraan sosial.

“Imbauan ini diharapkan dapat membantu mengurangi prevalensi judi online di Kota Palangkaraya dan mendorong masyarakat untuk mengembangkan potensi mereka dalam hal-hal yang lebih membangun secara sosial dan ekonomi,” jelasnya. (jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Aktivitas judi online belakangan ini meresahkan seluruh lapisan masyarakat. Judi online berdampak kepada kerugian finansial, gangguan mental, dan sosial pelaku maupun keluarganya. Selain itu judi online merupakan tindakan yang terlarang dalam Agama mau­pun pemerintah.

Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk menghindari praktik judi online yang semakin marak.

“Kegiatan judi dalam bentuk apapun, baik offline maupun online, tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai agama, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Masih banyak kegiatan yang bermanfaat untuk dilakukan, seperti berolahraga atau melakukan kegiatan hobi membaca atau yang lainnya,” ucapnya, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga :  Gedung Baru Diharapkan Dapat Mempermudah Interaksi Antara Masyarakat dengan Kejaksaan

Menurutnya, judi online bukanlah sekadar hiburan saja. Melainkan sebuah bahaya yang dapat mengancam kualitas anak bangsa. Hera mengingatkan, praktik judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memiliki dampak negatif pada moral dan kesejahteraan sosial.

“Imbauan ini diharapkan dapat membantu mengurangi prevalensi judi online di Kota Palangkaraya dan mendorong masyarakat untuk mengembangkan potensi mereka dalam hal-hal yang lebih membangun secara sosial dan ekonomi,” jelasnya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru