30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Seminggu Razia Kos, Satpol PP Amankan 6 Pasangan Tidak Resmi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Satu minggu melakukan razia di sejumlah kos yang ada di Kota Palangkaraya, pada 30 Oktober sampai 4 November lalu. Satpol PP Palangkaraya bersama tim gabungan berhasil menciduk 6 pasangan tidak resmi yang kedapatan berdua di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan.

“Berdasarkan hasil pengawasan minggu lalu, kami mendapati sebanyak 3 pasangan tidak resmi berada di kos/barak Jalan Pangeran Samudra dan 3 pasangan lainnya di kos/barak  Jalan Borneo. Mereka tidak dapat menunjukan bukti sebagai pasangan resmi, mengingat mereka tinggal di kamar yang sama,” ungkapnya.

Tujuan pengawasan ke sejumlah kos ini adalah sebagai bentuk kewajiban yang telah diatur dalam produk hukum daerah, serta berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca Juga :  Manfaatkan Bulan Suci Ramadan untuk Meningkatkan Ibadah

“Kami mengimbau kepada pengelola barak dan kos agar tidak boleh menerima pengunjung atau yang menyewa barak/kos yang tidak memiliki status sah sebagai suami istri atau keluarga berduaan di satu kamar, agar dapat menjaga ketertiban umum dan Ketenteraman di lingkungan Masyarakat setempat,” tutupnya. (*jef/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Satu minggu melakukan razia di sejumlah kos yang ada di Kota Palangkaraya, pada 30 Oktober sampai 4 November lalu. Satpol PP Palangkaraya bersama tim gabungan berhasil menciduk 6 pasangan tidak resmi yang kedapatan berdua di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan.

“Berdasarkan hasil pengawasan minggu lalu, kami mendapati sebanyak 3 pasangan tidak resmi berada di kos/barak Jalan Pangeran Samudra dan 3 pasangan lainnya di kos/barak  Jalan Borneo. Mereka tidak dapat menunjukan bukti sebagai pasangan resmi, mengingat mereka tinggal di kamar yang sama,” ungkapnya.

Tujuan pengawasan ke sejumlah kos ini adalah sebagai bentuk kewajiban yang telah diatur dalam produk hukum daerah, serta berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca Juga :  Manfaatkan Bulan Suci Ramadan untuk Meningkatkan Ibadah

“Kami mengimbau kepada pengelola barak dan kos agar tidak boleh menerima pengunjung atau yang menyewa barak/kos yang tidak memiliki status sah sebagai suami istri atau keluarga berduaan di satu kamar, agar dapat menjaga ketertiban umum dan Ketenteraman di lingkungan Masyarakat setempat,” tutupnya. (*jef/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru