PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025 yang difokuskan pada proses penetapan daftar data lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/2025). Forum tersebut dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan yang mewakili Wali Kota Palangka Raya.
Ini menjadi forum strategis dalam menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan tata kelola data yang berkualitas, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Dalam sambutannya, Alman mengatakan pengelolaan data yang baik merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Tanpa data yang akurat, kebijakan pembangunan bisa melenceng dari kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.
“Forum ini menjadi wadah bersama dalam merumuskan kebijakan satu data yang bermanfaat bagi seluruh perangkat daerah, masyarakat, hingga pelaku pembangunan,” ucap Alman.
Lebih lanjut, Alman menyampaikan Pemerintah Kota Palangka Raya telah menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Palangka Raya. Regulasi ini menjadi dasar penguatan reformasi tata kelola data secara terstruktur di lingkungan pemko.
Meskipun telah memiliki regulasi, tantangan di lapangan masih cukup kompleks. Alman menyebutkan beberapa kendala utama antara lain belum terintegrasinya berbagai aplikasi data, standar data yang masih bervariasi, serta lemahnya metodologi tata kelola data antarperangkat daerah.
“Layanan publik yang baik tak akan terwujud jika datanya masih tersebar dan tidak seragam,” ujar Alman.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, dalam paparannya menyampaikan forum ini bertujuan untuk menyusun daftar data prioritas yang akan mendukung perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menyebutkan pentingnya penguatan sinergi antara produsen data, wali data, dan pembina data agar pengelolaan informasi pembangunan lebih sistematis dan tidak tumpang tindih.
“Kami ingin memastikan data yang kita miliki tidak hanya lengkap dan mutakhir, tapi juga dapat dimanfaatkan lintas sektor untuk menyusun program-program pembangunan yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Fauzi. (humas/jef)