PALANGA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Seruyan Tahun Anggaran Tahun 2024, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Wakil Bupati Seruyan Supian, S.Ag dan Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, di kantor BPK Palangka Raya, Rabu (28/5/2025).
Penyerahan LHP ini menandai komitmen BPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP yang diberikan oleh BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan bebas dari salah saji material.
Wakil Bupati Seruyan, Supian. Mengucapkan terima kasih kepada BPK atas kerja sama dan bimbingannya dalam proses pemeriksaan. Beliau berharap bahwa Opini WTP ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.(yad/ind/kpg)