KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor turut menghadiri langsung rangakaian penandatangan perjanjian kinerja tahun 2024 bagi pimpinan tinggi pratama, camat dan Direktur Rumah Sakit di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Selasa (23/1).
Pj Bupati Seruyan menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini, merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) oleh Kemenpan RB.
“Selain itu penandatanganan ini, bertujuan untuk menjadi dasar monitoring, pengendalian serta evaluasi, supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja dari para kepala perangkat daerah,” kata Djainu’ddin Noor.
Dirinya menjelaskan bahwa keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja menjadi tanggungjawab bersama, komitmen yang telah ditandatangani, wajib dipertanggungjawabkan di tahun berjalan.
“Tidak hanya itu saja dalam hal ini, tentunya evaluasi juga akan dilakukan setiap triwulannya untuk memantau realisasi kinerja perangkat daerah,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Seruyan juga kembali mengingatkan tentang netralitas ASN. Sebagai ASN harus bisa memberikan asistensi kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan menggunakan hak pilih.
“Semoga pemilu kita berjalan aman, lancar, dan tertib. Sehingga Kabupaten Seruyan lebih baik lagi ke depannya,” harapnya. (ais/hnd)