SERUYAN, PROKALTENG.CO – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Seruyan periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat di Kuala Pembuang, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kelembagaan adat di Kabupaten Seruyan.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan selamat kepada Citra Yudha yang resmi dilantik sebagai Ketua Batamad Kabupaten Seruyan beserta jajaran pengurus.
Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bentuk legitimasi kepengurusan Batamad agar diakui secara sah oleh pemerintah dan masyarakat.
Selanorwanda menyampaikan bahwa Batamad memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengawal adat Dayak, termasuk memberikan pemahaman terkait hukum adat, peradilan adat, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Batamad juga merupakan organisasi yang memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi bagian dari Majelis Adat Dayak Nasional.
“Batamad diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah adat, melestarikan budaya Dayak, serta menjadi perekat persatuan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan keharmonisan sosial di Kabupaten Seruyan.(hfz)
SERUYAN, PROKALTENG.CO – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Seruyan periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat di Kuala Pembuang, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kelembagaan adat di Kabupaten Seruyan.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan selamat kepada Citra Yudha yang resmi dilantik sebagai Ketua Batamad Kabupaten Seruyan beserta jajaran pengurus.
Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bentuk legitimasi kepengurusan Batamad agar diakui secara sah oleh pemerintah dan masyarakat.
Selanorwanda menyampaikan bahwa Batamad memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengawal adat Dayak, termasuk memberikan pemahaman terkait hukum adat, peradilan adat, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Batamad juga merupakan organisasi yang memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi bagian dari Majelis Adat Dayak Nasional.
“Batamad diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah adat, melestarikan budaya Dayak, serta menjadi perekat persatuan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan keharmonisan sosial di Kabupaten Seruyan.(hfz)