KUALA PEMBUANG – Kabar gembira untuk para peserta seleksi
penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Seruyan. Pasalnya, Selasa depan tepatnya 21 Januari 2020, kartu perserta ujian atau tes akan
dibagikan.
Dengan demikian, para pemalar
yang sudah dinyatakan memenuhi syarat sebelumnya, diminta agar bisa mengambil
kartu tersebut di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia
(BKPSDM) Seruyan pada saat jam kerja.
Plt Kepala BKPSDM Seruyan Sarwadi
mengatakan, untuk pengambilan kartu peserta ujian tersebut berlaku dari tanggal
21 Januari sampai dengan satu hari sebelum pelaksanaan tes atau ujian
dilakukan.
Oleh sebab itu, ia pun
mengingatkan kepada para peserta CPNS, agar bisa melengkapi atau membawa syarat
yang sudah diumumkan untuk melakukan pengambilan kartu ujian tersebut. Selain
diwajibkan mengambil kartu peserta sendiri, peserta juga harus membawa dan
menunjukkan KTP asli, ijazah dan transkrip nilai akademik asli, dan syarat
lainnya (Lihat tabel).
Sementara itu, Sarwadi juga belum
bisa mastikan lebih pasti lanjut untuk jadwal pelaksanaan ujiannya. Pasalnya, pada
tanggal 23 Januari, pihaknya akan ikut menghadiri rapat di Kantor Regional BKN
VIII di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terkait dengan jadwal pelaksanaan
ujian.
“Kalau persyaratan
pengambilan kartu, nanti peserta bisa memperlihatkan syarat-syarat sebagaimana
dimaksud. Untuk jadwal tes, saat ini, kami belum bisa menginformasikannya
secara pasti,” kata Sarwadi di ruang kerjanya, Jumat (17/1).
Sementara itu, Kabid Mutasi dan
Promosi BKPSDM Seruyan Riduansyah menambahkan, meski diwajibkan untuk para
peserta mengambil sendiri kartu peserta ujian tersebut, akan tetapi pihaknya
akan mempertimbangkan alasan dari peserta yang pengambilan kartunya diwakilkan.
Jika alasan hanya karena jauh, lanjut dia, maka hal tersebut tidak bisa
wakilkan.
“Kita lihat dulu alasannya
seperti apa, kalau alasan hanya sekadar jauh, ya mungkin tidak bisa. Tetapi
jika memang keadaan sakit, maupun setelah melahirkan, dan mungkin itu bisa
akomodasi atau ditoleransi dengan syarat yang dipenuhi membuat surat kuasa yang
ditandatangani di atas materai 6000,” tambah Riduansyah.
Seperti diketahui, sebelumnya
untuk kouta CPNS di Kabupaten Seruyan mendapatkan jatah sebanyak 103, terdiri
dari 54 tenaga kesehatan dan 49 tenaga teknis. Sementara dari pemberkasan yang
sudah dilakukan terhadulu sebanyak 1.003 orang peserta yang dinyatakan memenuhi
syarat dan 71 orang peserta tidak memenuhi syarat (TMS). Setelah diberikan
waktu sanggah, dari jumlah 71 orang peserta tersebut, 40 orang peserta
melakukan sanggah dan 31 orang sisanya tidak melakukan sanggah alias pasrah
tanpa ada konfirmasi maupun merespons untuk melakukan sanggah.
Dari 40 orang yang sudah
melakukan sanggah, hanya 14 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 26 orang
lainnya TMS. Jadi, untuk total jumlah peserta yang lolos yaitu sebanyak 1.017
orang dinyatakan memenuhi syarat dan 57 orang yang TMS. (ais/ami/nto)