Kuala Pembuang รขโฌโ Plh Sekda Seruyan
Djainuโddin Noor memimpin langsung rapat pembahasan pelaksanaan pedoman
penetapan masa tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di aula
kantor Bupati Seruyan, pada Senin (16/6) sore.
รขโฌลBerdasarkan
pembahasan dan masukan yang disampaikan, ada beberapa kesepakatan dihasilkan. Pertama,
tetap melaksanakan dan menyosialisasikan protokol kesehatan tentang pencegahan
Covid-19,รขโฌย ucap Djainuรขโฌโขddin.
Kedua,
tetap melaksanakan kegiatan patroli baik siang ataupun malam hari. Dan ketiga,
tetap melaksanakan pengawasan dan pemantauan pada posko kesehatan pencegahan
Covid-19 yang selama ini telah dilakukan,katanya.
Dia
menjelaskan, dalam pelaksanaan penetapan
masa tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19, seluruh masyarakat
diminta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan
Covid-19.
Djainuรขโฌโขddin
Noor mengharapkan, melalui pelaksanaan penetapan ini nantinya masyarakat dapat
kembali menjalankan aktivitas secara normal.
Pada
kesempatan kegiatan itu, hadir Asisten Kesejahteraan Rakyat Nomo Koeswoyo,
Kepala Pengadilan Agama, Perwira Penghubung 1015 Sampit, perwakilan Polres
Seruyan, dinas terkait dan perwakilan tokoh agama yang berada di Kuala
Pembuang.