KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Seruyan mengingatkan bagi masyarakat atau jamaah yang melaksanakan kegiatan ibadah di rumah ibadah, agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Djainud'din Noor mengatakan, meski kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring saat ini masih berstatus zona kuning penyebaran Covid-19, namun diharapkan masyarakat juga tidak lengah dalam menerapkan prokes.
Sementara, menanggapi soalnya masih adanya ditemukan sebagian masyarakat yang tidak memakai masker saat melaksanakan ibadah seperti shalat Jumat di Masjid. Dirinya juga meminta agar pengurus masjid bisa memberikan imbauan atau contoh agar masyarakat bisa mematuhi proses.
"Yang jelas dalam hal ini kami mengimbau agar protokol kesehatan itu diperketat, artinya masyarakat yang melaksanakan ibadah agar tetap mematuhi prokes, baik memakai masker maupun dengan 5 M," imbau Djainud'din Noor, Jumat (16/7).
Pemerintah maupun Satgas Covid-19 setempat serta unsur terkait lainnya, sebut sekda, terus berupaya maksimal dalam pengendalian Covid-19 di kabupaten setempat. Dengan demikian, dia juga berharap Kabupaten Seruyan yang masih zona kuning ini bisa kembali lagi ke zona hijau Covid-19.
"Tentunya dengan protokol kesehatan secara ketat, harapan kita Kabupaten Seruyan yang masih zona kuning ini bisa kembali ke zona hijau lagi," pungkasnya.