25.6 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Uji Kompetensi JPT Pratama, Ukur Potensi dan Kompetensi Pejabat

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) tingkat Pratama di lingkungan pemerintah setempat. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Litbang Seruyan ini juga dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, Selasa (14/5).

Pj Sekda menyampaikan bahwa, pelaksanaan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi ini, dilaksanakan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah tentang manajemen pegawai negeri sipil, setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Uji kompetensi ini dilakukan untuk mengukur potensi dan kompetensi seorang pejabat serta menggali dan menentukan kemampuan yang dimiliki oleh pejabat tersebut. Hasil uji kompetensi ini selanjutnya dijadikan bahan perimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi,” katanya.

Baca Juga :  ASN Seruyan Dituntut Tingkatkan Pelayanan

Kendati demikian, dirinya berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga memperoleh hasil yang maksimal dan akurat.  Kemudian juga dapat terus meningkatkan kemampuan teknis dan spesialisasi yang dimiliki.

“Baik itu kemampuan kompetensi manajerial dalam memimpin organisasi serta meningkatkan kompetensi sosial kultural yang berkaitan dengan etika dan moral, sebab tantangan birokrasi ke depan semakin berat, untuk itu dibutuhkan pejabat yang memiliki kemampuan akselerasi kerja, kemampuan kreativitas dan inovasi kerja,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) tingkat Pratama di lingkungan pemerintah setempat. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Litbang Seruyan ini juga dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, Selasa (14/5).

Pj Sekda menyampaikan bahwa, pelaksanaan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi ini, dilaksanakan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah tentang manajemen pegawai negeri sipil, setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Uji kompetensi ini dilakukan untuk mengukur potensi dan kompetensi seorang pejabat serta menggali dan menentukan kemampuan yang dimiliki oleh pejabat tersebut. Hasil uji kompetensi ini selanjutnya dijadikan bahan perimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi,” katanya.

Baca Juga :  ASN Seruyan Dituntut Tingkatkan Pelayanan

Kendati demikian, dirinya berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga memperoleh hasil yang maksimal dan akurat.  Kemudian juga dapat terus meningkatkan kemampuan teknis dan spesialisasi yang dimiliki.

“Baik itu kemampuan kompetensi manajerial dalam memimpin organisasi serta meningkatkan kompetensi sosial kultural yang berkaitan dengan etika dan moral, sebab tantangan birokrasi ke depan semakin berat, untuk itu dibutuhkan pejabat yang memiliki kemampuan akselerasi kerja, kemampuan kreativitas dan inovasi kerja,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru