KUALA
PEMBUANG รขโฌโ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berupaya maksimal untuk
memperhatikan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada
masyarakat yang kurang mampu. Bantuan itu harus benar-benar tepat sasaran.
Yaitu kepada mereka yang kurang mampu.
Sehubungan
dengan hal tersebut, sehingga perlu disosialisasikan peraturan bupati (perbup)
tentang pemberian bantuan sosial berupa santunan duka cita bagi masyarakat yang
kurang mampu dan sosialisasi isbat nikah bagi masyarakat yang kurang mampu di
Kabupaten Seruyan.
Penjabat
(Pj) Sekda Seruyan Djainuโddin Noor mengatakan, sosialisasi perda itu dilakukan, dengan harapan bantuan
tersebut nantinya bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang memang kurang
mampu. Sehingga masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring juga bisa terbantu dengan
bantuan sosial tersebut.
Dijelaskannya,
bantuan sosial tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah
kepada masyarakat yang kurang mampu. โTujuan sosialisasi ini untuk
menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten
Seruyan sangat peduli dan empati kepada masyarakat, terutama masyarakat yang
kurang mampu,โ tegas Djainuโddin Noor, Rabu (12/2).
Sekda
juga berharap, peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut bisa menyampaikan
kepada masyarakat lainnya. Peran para camat, lurah, kades dan petugas lainnya
juga diharapkan bisa membantu masyarakat, dan bisa mendata masyarakat yang
benar-benar kurang mampu untuk menerima bantuan tersebut.
โSemua
ini dilakukan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat. Maka saya
berpesan kepada camat, lurah, kades, agar bisa membantu prosedur
formalnya,โ pungkasnya. (ais/ens/iha/CTK)