KUALA
PEMBUANG-Kini Kabupaten Seruyan berubah status menjadi zona kuning. Pasalnya hingga
saat ini ada satu orang yang dinyatakan sebagai pasien dalam pemantauan (PDP) dari
klasters Gowa, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data per Sabtu (11/4), jumlah orang
dalam pemantauan (ODP) berkurang dari 31 orang pada
Jumat (10/4/2020) menjadi 25 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19
Kabupaten Seruyan Sugian Noor menyampaikan, satu PDP itu merupakan warga
Kecamatan Danau Sembuluh. PDP tersebut setelah pulang mengikuti kegiatan
keagamaan di Gowa mengalami sakit, kemudian menunjukan gejala ke arah Covid-19.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Seruyan pun langsung merujuk ke Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.
Kemudian, lanjutnya, PDP itu
langsung diperiksa dan sempat dirawat inap tiga malam. Setelah tiga hari,
keadaannya membaik dan setelah diperiksa keadaan beliau tidak mengarah Covid-19
maka yang bersangkutan diizinkan pihak rumah sakit untuk kembali.
“Kami sampaikan
klasters Gowa dari Kabupaten Seruyan, berjumlah sembilan orang. Satu orang dari Kecamatan Hanau, dan delapan
orang yang berasal dari Danau Sembuluh,” kata Sugian Noor.
Dia mengungkapkan, setelah
beberapa orang dari klasters Gowa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan
Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, pihaknya langsung
melakukan rapid tes untuk mengetahui apakah pasien yang diperiksa positif atau
negatif. Setelah dilakukan repid test dan menunjukan ada reaktif positif,
kemudian dia ditetapkan menjadi PDP.
“Ini juga berpengaruh
dengan zona Kabupaten Seruyan, yang awalnya hijau dan kini menjadi zona
kuning,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa
dalam waktu yang secapatnya tentunya nanti akan dilakukan tes yang oleh teknis
dari pihak rumah sakit khususnya untuk diambil sampel di bawah hidung dan di
daerah tenggerokan.
“Sampel itu nanti akan
dikirim ke laboratorium di Surabaya untuk memastikan. Jika menunjukkan positif,
maka akan dilakukan penanganan khusus,” katanya.