27.3 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Bupati Akan Selalu Bantu Setiap Masalah Warga

KUALA
PEMBUANG –
 Sengketa antara tanah
ulayat/adat antara warga empat desa dan PT Hutaindo Lestari Raya Timber
dimediasi Bupati Seruyan Yulhaidir di Gedung Serbaguna Desa Pembuang Hulu Kecamatan
Hanau, Kabupaten Seruyan, Sabtu (4/7).

Bupati
menyampaikan, Balai Keramat Bukit Padang dianggap suci warga Desa Rangkang
Munduk, Tumbang Langkai, Tanjung Tukal dan Desa Tumbang Salau, Kecamatan Suling
Tambun.

“Tanah
ulayat tersebut masuk dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT. Hutanindo Lestari
Raya Timber. Ini menyebabkan rumpun Keluarga Ulayat/Tanah Adat mengajukan
keberatan dan memohon kami memfasilitasinya,” ujar Yulhaidir.

Melihat
masalah ini penting dan harus cepat diselesaikan, orang nomor satu di Seruyan
ini menyempatkan diri memfasilitasi pelaksanaan mediasi.

Baca Juga :  Anak-Anak Sekolah Masih Minim Menggunakan Masker

“Saya
akan selalu membantu setiap masalah warga, apalagi ini menyangkut tanah ulayat.
Namun bantuan yang akan dilakukan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,”
katanya.

Dalam
pelaksanaan rapat untuk memediasi rumpun keluarga Ulayat dan perusahaan, juga
dihadiri Kasatpol PP dan Kebakaran, jajaran manajemen perusahaan, Camat Suling
Tambun, Damang Adat Seruyan Hulu dan Suling Tambun, Damang Adat Hanau dan Tokoh
Adat/Masyarakat dari empat Desa. 

KUALA
PEMBUANG –
 Sengketa antara tanah
ulayat/adat antara warga empat desa dan PT Hutaindo Lestari Raya Timber
dimediasi Bupati Seruyan Yulhaidir di Gedung Serbaguna Desa Pembuang Hulu Kecamatan
Hanau, Kabupaten Seruyan, Sabtu (4/7).

Bupati
menyampaikan, Balai Keramat Bukit Padang dianggap suci warga Desa Rangkang
Munduk, Tumbang Langkai, Tanjung Tukal dan Desa Tumbang Salau, Kecamatan Suling
Tambun.

“Tanah
ulayat tersebut masuk dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT. Hutanindo Lestari
Raya Timber. Ini menyebabkan rumpun Keluarga Ulayat/Tanah Adat mengajukan
keberatan dan memohon kami memfasilitasinya,” ujar Yulhaidir.

Melihat
masalah ini penting dan harus cepat diselesaikan, orang nomor satu di Seruyan
ini menyempatkan diri memfasilitasi pelaksanaan mediasi.

Baca Juga :  Anak-Anak Sekolah Masih Minim Menggunakan Masker

“Saya
akan selalu membantu setiap masalah warga, apalagi ini menyangkut tanah ulayat.
Namun bantuan yang akan dilakukan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,”
katanya.

Dalam
pelaksanaan rapat untuk memediasi rumpun keluarga Ulayat dan perusahaan, juga
dihadiri Kasatpol PP dan Kebakaran, jajaran manajemen perusahaan, Camat Suling
Tambun, Damang Adat Seruyan Hulu dan Suling Tambun, Damang Adat Hanau dan Tokoh
Adat/Masyarakat dari empat Desa. 

Terpopuler

Artikel Terbaru