KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Sebanyak 1.071 orang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Seruyan, telah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dari Pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan, Primermen, melalui Kasi Pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Agus Salafudin mengatakan, dari jumlah keseluruhan 5.751 orang pengusul Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Seruyan, hingga saat ini tercatat sebanyak 1.071 orang telah menerima bantuan tersebut.
Agus Salafudin menjelaskan, penerima BPUM yang sebelumnya diusulkan pihaknya ke pemerintah pusat untuk tahun 2021, yakni sebanyak 5.751 orang.
“Jadi untuk tahun 2021 ini berdasarkan rekapitulasi data kami telah tercatat ada 5.751 orang yang mengusulkan BPUM dan sudah kami sampaikan ke pusat. Dan sampai dengan saat ini sementara sudah ada 1.071 orang yang menerima bantuan tersebut,” kata Agus Salafudin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/8).
Sambungnya, sisanya yang belum menerima yakni sekitar 4.680 orang yang mana juga masih menunggu jadwal atau tahapan dari pemerintah pusat, dimana diwacanakan sebelumnya akan direalisasikan pada bulan Juli 2021.
”Berdasarkan catatan, masih ada 4.680 orang yang masih belum menerima manfaat bantuan ini, somoga saja dapat tersalurkan secepat mungkin,” ungkapnya.
Kendati demikian, terkait dengan kuota BPUM di Kabupaten Seruyan di tahun ini sudah mencukupi dan telah resmi ditutup untuk pendaftarannya.
"Untuk tambahan kuota kita tidak ada lagi, kita hanya menunggu perealisasian dari usulan yang sudah kita ajukan tersebut oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, untuk anggaran yang disalurkan kepada penerima manfaat dari BPUM tersebut untuk per orangnya akan menerima sebesar Rp 1,2 juta rupiah. Di mana bantuan ini sebagai upaya pemerintah untuk mengembangkan usaha UMKM milik warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.